Tercepat di Aceh, Tamiang Serahkan LKPD 2021

halaman7.com – Banda Aceh: Bupati Aceh Tamiang, Mursil menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021 (unaudited) kepada BPK RI Perwakilan Aceh, Kamis 13 Januari 2022.

Dengan penyerahan LKPD di minggu kedua awal tahun ini, Aceh Tamiang menjadi kabupaten tercepat di Aceh dalam penyerahan LKPD dan secara nasional, nomor 6 se Indonesia.

Penyerahan LKPD ini dilakukan Bupati Aceh kepada Kepala BPK Perwakilan Aceh, Pemut Aryo Wibowo di ruang pertemuan Kantor BPK setempat.

Bupati Mursil menyampaikan penyerahan LKPD tersebut dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan dana masyarakat oleh Pemkab. Diharapkan ‘Bumi Muda Sedia’ dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke delapan secara berturut-turut.

Bupati Mursil menerangkan, Pemkab Aceh Tamiang melalui BPKD sangat berhati-hati dan cermat mengelola keuangan daerah. Terlebih di era pandemi Covid-19 yang banyak memangkas anggaran pembangunan.

Diungkapkan, sebagai kepala daerah, berkomitmen terus memperbaiki kesalahan dan kekurangan, berupa temuan dan upaya pencegahannya. Tidak hanya itu, juga meminta BPK dapat membantu meningkatkan kapasitas pengawasan dan pengendalian internal melalui kerjasama dan sharing pengetahuan kepada para auditor dan pengawas pada Inspektorat Daerah.

Menjawab pernyataan tersebut, Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Aryo menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Aceh Tamiang. Selain sebagai kabupaten tercepat di Aceh yang menyerahkan LKPD, Aceh Tamiang juga telah membuat sebuah kemajuan dengan waktu penyerahan LKPD lebih awal dibandingkan dengan tahun lalu.

“Pada tahun lalu LKPD Aceh Tamiang diserahkan pada 20 Januari 2021. Tahun ini diserahkan pada 13 Januari 2022. Ada koreksi waktu seminggu lebih cepat. Dengan begitu penyerahan LKPD ini menjadi yang tercepat di Aceh dan keenam secara nasional,” terangnya.

Baca Juga  Pertahankan Status Daerah Termiskin, Akademisi Beri Selamat pada Pemerintah Aceh

Aryo kemudian menerangkan, 5 kabupaten/kota yang melakukan penyerahan LKPD tercepat adalah, Kota Madiun pada 4 Januari 2022, Kabupaten Musi Banyuasin 7 Januari 2022, Kabupaten Sleman dan Kota Yogyakarta 10 Januari 2022, dan Kota Prabumulih 11 Januari 2022.

Jadi Contoh

“Aceh Tamiang bisa menjadi contoh bagi daerah lain di Aceh dalam kecepatannya menyiapkan LKPD untuk diserahkan kepada BPK. BPK RI Perwakilan Aceh sendiri bisa menjadikan Aceh Tamiang sebagai model terkait hal ini,” sambung Aryo.

Lebih lanjut Aryo menjelaskan, ke depan pihaknya akan berfokus pada pemeriksaan laporan pengelolaan keuangan ZIS yang dikelola Baitul Mal di tiap kabupaten/kota. Aceh memiliki keunikan tersendiri, karena Pemda nya terlibat aktif dan menjadikan dana ZIS sebagai unsur PAD dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Pengelolaan ZIS dalam keuangan mesti menjaga betul kehati-hatian karena merupakan harta umat yang jelas peruntukannya yang diatur oleh Alquran,” terangnya.

Dalam waktu dekat, tambah Aryo, pihaknya akan menggelar pertemuan koordinasi dengan segenap pemangku kepentingan guna membahas hal ini. BPK Aceh, juga akan melakukan pertemuan sosialisasi ke kabupaten/kota atas pengelolaan dana ZIS yang telah dilakukan selama ini.

Saat penyerahan LKPD 2021, bupati ikut didampingi, Kepala BPKD, Yusriati, Kabid Akuntansi, Lia Agustina.[ril | Antoedy]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *