halaman7.com – Kutacane: Tersandung kasus perbuatan asusila, akhirnya Kepala Baitul Mal Aceh Tenggara (Agara) berinsial SA, diberhentikan dari jabatannya.
“Ya kita menunggu proses hukum yang sedang dijalani. Untuk sementara yang bersangkutan kita berhentikan dulu,” ujar Wakil Bupati Bukhari, Senin 24 Januari 2022.
Diharapkan Plt yang baru bisa menjalankan tugas dan fungsi serta tanggung jawab di jajaran Baitul Mal. Begitu juga program pembangunan rumah layak huni tetap berjalan, tanpa ada kendala.
“Mudah mudahan program tersebut berjalan dengan baik sesuai yang kita harapkan,” terang politikus Partai Hanura ini.
Usai melakukan prosesi pelantikan Plt Kepala Baitul Mal, Tgk Masdin, Wakil Bupati Agara, Bukhari yang juga selaku ketua Badan pengawas menyebutkan saat ini Pemerintah Aceh Tenggara sedang melakukan penjaringan pembentukan calon Kowmisioner Baitul Mal.
“Penjaringan tersebut bukan terkait adanya kasus SA. Tetapi kepengurusan Baitul Mal Aceh Tenggara akan berakhir tahun ini,” ujar wakil bupati.
Seperti diketahui sebelumnya, oknum pejabat Kepala Baitul Mal Aceh Tenggara beberapa hari lalu, diamankan pihak Polres Agara terkait adanya dugaan perbuatan asusila terhadap salah seorang santriwatinya. Hingga sampai saat ini pihak kepolisian Agara masih melakukan pemeriksaan secara intensif kepada SA.
Hingga berita ini diturunkan, SA masih mendekam di sel Mapolres Aceh Tenggara untuk menjalani pemeriksaan.[rimbe]