EDR: Dua Tahun Managemen Baru BPKS Masih Jalan?

halaman7.com Banda Aceh: Direktur Eksekutif Lembaga peneliti Emirate Devlopment Research (EDR), Usman Lamreung mengungkapkan, BPKS di bawah kepemimpinan Iskandar Zulkarnain, sudah memasuki fase tahun kedua.

Semestinya pada fase kedua ini, BPKS sudah ada perubahan. Namun sepertinya belum ada arah dan terobosan yang jitu kebijakan membuka peluang menghidupkan pelabuhan bebas Sabang sesuai amanah Undang-Undang No.37 Tahun 2000, tentang Kawasan Pelabuhan Bebas Sabang.

Malah banyak aset yang sudah dibangun belum mampu dikelola dengan baik. Ada yang belum fungsional dan terbengkalai seperti yang ada di Pulo Aceh. Begitu juga reformasi internal yang di dengungkan Kepala BPKS, belum juga dilakukan, dengan proses keterbukaan rekrutmen, penempatan posisi sesuai bidang, dan prestasi kinerja.

Usman Lamreung

“Kepala BPKS sepertinya tidak konsisten dengan apa yang sudah pernah di sampaikan diberbagai media,” tegas Direktur Eksekutif EDR Usman Lamreung, Selasa 15 Februari 2022 di Banda Aceh.

Seharusnya, kesalahan masa lalu dilakukan pembenahan. Baik managemen internal maupun berbagai program pembangunan dan masalah asset-aset belum fungsional. Sampai saat ini belum ada tanda-tanda dilakukan dengan perencanaan bertahap baik di Sabang maupun di Pulo Aceh.

Sepertinya Kepala BPKS banyak menghabiskan Surat Tugas ke Jakarta yang tidak berdampak apapun pada kemajuan Sabang dan Pulo Aceh. Padahal peran kepala sangat menentukan BPKS bisa berbenah.

Lemahnya sistem managemen dan pengawasan internal, lanjut Usman, menyebabkan BPKS jalan ditempat. Malah BPKS adalah badan layanan umum, berpenghasilan dari non pajak, saban tahun dibawah standar, yang ada hanya menghabiskan APBN. Namun tidak ada hasil apapun, termasuk pengelolaan pelabuhan Balohan.

Dengan sudah di kembalikan pengelolaan pelabuhan Balohan pada BPKS, sampai saat ini, pengelolaan Balohan belum dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, dan belum ada kejelasan bagaimana sistem pengelolaannya.

Baca Juga  Mundurnya Ketua BPKS, Bukti Buruknya Managerial

Saat belum ada pendapatan yang dapat diambil dari berbagai aktivitas di pelabuhan, seperti biaya labuh, pas masuk, uang parkir, dan berbagai jasa lainnya semuanya masih tidak jelas, dan bahkan tidak dapat dipungut.

“Berlarut-larutnya kepastian siapa yang mengelola, mengakibatkan kerugian negara dan juga rendahnya kualitas pelayanan, yang terutama di rugikan adalah masyarakat,” tegas Usman.

Menurut akademisi Unaya ini, Pemerintah Daerah bersama BPKS adalah dua instansi pemerintah yang bertanggung jawab terhadap semua permasalahan yang muncul pada pelayanan di areal pelabuhan Balohan. Namun mau sampai kapan ini dibiarkan?

Sementara penumpang terus dirugikan dengan mutu pelayanan yang sangat rendah. Sementara harga tiket yang dibeli tetap dengan harga seperti biasa. Belum lagi soal kebersihan dan fasilitas umum lainnya yang kotor, mohon kepekaan semua pengambil kebijakan untuk segera dapat menyelesaikannya.

Dewas BPKS

“Kami juga melihat peran Dewas BPKS yang hampir sama sekali belum ada peran sebagai pengawasan,” ungkap Usman.

Dewas tidak ada memberikan solusi terhadap buntunya pengelolaan pelabuhan Balohan yang merupakan Aset terbesar BPKS. Karenanyam Usman menyarankan, jika tidak mampu, lebih baik mundur saja, jangan jalan-jalan terus, tetapi nihil kontribusi terhadap kemajuan BPKS.

Begitu juga hubungan koordinasi dan komunikasi dengan Pemko Sabang sepertinya juga lagi tidak baik-baik saja. Ada informasi diakhir 2021, SDM yang dari Pemko Sabang ditarik sekitar 8 orang, 4 orang ditahan tetap bekerja. Namun diawal tahun ini ada 4 orang ditarik juga semua.

“Ini menandakan Kepala BPKS lemah membangun koordinasi dengan Pemko Sabang. Cuma yang menjadi heran ada apa yang menjadi alasan Pemko Sabang menarik ASN-nya di BPKS?,” tanya Usman dengan nada heran.[ril | red 01]

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *