Aceh, News  

Kejari Sabang Serahkan Aset Kendaraan Pada Pemko

halaman7.com – Sabang: Pemerintah Kota (Pemko) Sabang menerima pengembalian aset milik daerah, berupa kendaraan bermotor. Aset tersebut terdiri dari 50 sepeda motor dan 4 unit kendaraan roda empat.

Aset kendaraan tersebut langsung diserahkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang, Choirun Parapat SH MH dan diterima Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Kota Sabang, Faisal Azwar ST MT, di halaman Kantor Walikota Sabang, Jumat 4 Februari 2022.

Walikota Sabang diwakili Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Faisal Azwar, mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kejari Sabang, yang telah membantu mempercepat penertiban aset Pemko Sabang.

Aset ini berupa kendaraan dinas yang digunakan para pensiunan/pegawai alih status, pegawai mutasi/rotasi/promosi ke SKPD lainnya. Dimana kendaraan ini masih tercatat sebagai aset di dinas bersangkutan.

Faisal mengatakan, selama ini kendaraan tersebut digunakan pihak yang tidak lagi berwenang atau berhak untuk menggunakannya. Ini merupakan langkah strategis dan sangat penting dalam penertiban asset.

“Nantinya akan ada langkah lebih lanjut dalam penertiban aset seperti ini,” kata Faisal Azwar.

Lebih lanjut dikatakan, kendaraan yang diserahkan ini termasuk dalam kategori layak digunakan dan akan diberikan kepada PNS yang mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kedinasan. Sedangkan yang sudah tidak layak akan dilakukan penghapusan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kajari Sabang, Choirun Parapat mengatakan, kegiatan penyerahan aset ini merupakan bentuk komitmen Kejari Sabang dalam membantu Pemko Sabang dalam hal penyelamatan atau penertiban aset-aset Pemko Sabang.

“Kegiatan ini akan dilaksanakan secara berkesinambungan, tidak hanya fokus pada aset-aset kendaraan bermotor saja termasuk juga aset yang lain. Misalnya aset tanah,” terang Kajari.

Kajari Sabang berharap kegiatan ini dapat memberikan kontribusi terkait dengan pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi dan membantu Pemko dalam hal tata kelola aset. Diharapkan kedepannya penggunaan aset kendaraan bermotor yang diserahkan ini dapat dikelola dan dipergunakan sesuai dengan peruntukannya.[M Munthe]

Baca Juga  Kejari Sabang Musnahkan BB Narkoba      

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *