halaman7.com – Kutacane: Kasus pemerkosaan bergilir oleh lima pemuda terhadap seorang gadis berininsial IP (19 tahun) warga di Kecamatan Lawe Alas, Aceh Tenggara beberapa hari lalu, diduga kuat melibatkan pacar sang gadis.
Berdasarkan pengakuan korban kepada polisi di Mapolres Aceh Tenggara, lima pemuda yang melakukan perbuatan keji itu diduga kuat juga ikut dilakukan pacar korban berinisial SW.
Kepala Desa tempat tinggal korban, Zulkanedi Selian membenarkan, salah seorang warganya telah melapor ke Polres Aceh Tenggara terkait kasus dugaan pemerkosaan oleh lima pemuda.
Dijelaskan Zul, pasca diketahui adanya perbuatan tidak senonoh tersebut, pihak keluarga IP sudah mendatangi pelaku dikediamannya bersama kepala desa setempat untuk minta pertanggungjawaban atas perbuatan pelaku.
“Namun, naas keluarga korban di perlakukan dengan tidak wajar. Bahkan diusir dan di lempari dengan batu oleh pemuda setempat,” jelas Zul, Selasa 1 Februari 2022.
Akibat aksi dari pemuda setempat, keluarga korban ikut menjadi korban kekerasan. Abang korban DS mengalami luka di bagian kepala.
Secara terpisah DS, mengatakan adiknya telah diperkosa lima pemuda warga Kecamatan Lawe Alas, Aceh Tenggara, salah satunya adalah pacar adiknya sendiri, yaitu SW.
DS menjelaskan kalau kasus ini terjadi, pada Sabtu 29 Januari 2022, malam. Saat itu, adiknya IP diajak kekasihnya SW ke salah satu tempat yang sudah dijanjikan untuk makan malam. Setelah makan malam, menurut keterangan dari korban, IP dibawa ke pondok perkebunan jagung di Kecamatan Lawe Alas di desa pelaku.
SW, memaksa melakukan hubungan intim, setelah melakukan itu, tak selang beberapa waktu, tiba-tiba datang empat pemuda yang tak lain adalah teman SW sendiri.
Pascakejadian itu, lanjut DS IP pulang ke esokan harinya, Minggu 30 Januari 2022. Kondisi korban terlihat acak-acakan dengan baju yang kusut. Korban mengaku telah diperkosa lima pemuda.
Tak terima korban diperlakukan demikian, pihak keluarga meminta pertanggung jawaban dari SW. Namun naas, malah terjadi insiden pengeroyokan. Mengakibatkan kepala DS mengalami luka dibagian kepala tepatnya pada bagian pelipis, kepala belakang dan kepala bahagian atas telinga yang mengakibatkan kepala terpaksa mendapatkan sembilan jaitan.
“Saya dikeroyok pemuda dan warga desa tersebut. Sehingga mengalami luka bagian kepala akibat dilempari batu,” kata DS.
Dalam peristiwa itu, kata DS, dirinya telah membuat laporan kepihak Kepolisian di Polsek Lawe Alas. Sesuai Surat Tanda Bukti Laporan Polisi No: STPL/01/1/2022/Aceh/Res Agara/Sekla Tanggal 28 Januari 2022.
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Bramanti Agus Suyono, melalui Kasat Reskrim, AKP Suparwanto, membenarkan adanya laporan tersebut. Pihaknya saat ini sedang melakukan penyelidikan kasus tersebut ini.[rimbee]

















