Aceh, News  

Polres Lhokseumawe Beri Pelayanan Disabilitas

halaman7.com – Lhokseumawe: Bagi penyandang disabilitas ingin mengurus SKCK ke kantor Polisi di daerah ini, akan diberi pelayanan khusus oleh petugas.

Kombes Pol Winardy

“Kantor Polisi itu adalah diantaranya di Mapolres Lhokseumawe,” sebut Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, dalam keterangan persnya, Selasa 22 Februari 2022.

Berdasarkan informasi dari Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, penyandang disabilitas yang ingin mengurus SKCK di Mapolres Lhokseumawe akan diberi pelayananan secara khusus.

Hal itu dilakukan untuk mempermudah dan mempercepat proses pembuatan SKCK untuk penyandang disabilitas. Pelayanan khusus dilakukan melalui pendampingan petugas kepada penyandang disabilitas saat mulai pengurusan administrasi hingga sampai dengan selesai pembuatan SKCK.

“Terkait pelayanan terbaik Polisi kepada penyandang disabilitas tersebut, Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar turut memberikan apresiasi ke jajarannya itu. Karena itu dinilai suatu pelayanan yang sangat humanis bagi masyarakat,” kata Kabid Humas.[ril | red 01]

Facebook Comments Box
Baca Juga  Minyak dan Gas Aceh untuk Siapa?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *