Sosialisasi Vaksinasi Anak Semakin Gencar

halaman7.com  Aceh Timur: Babinsa jajaran Kodim Aceh Timur bersama tim vaksinator dari Pukesmas semakin gencar memberikan sosialisasi vaksinasi Covid-19 dan edukasi prokes kepada guru serta wali murid di Sekolah Dasar yang ada di wilayah Kecamatan Sungai Raya.

Babinsa Koramil Sungai Raya, Serda Sartono disela-sela mensosialisasikan vaksinasi  kepada wali murid sekaligus pendampingan terhadap pelaksanaan vaksinasi anak Usia 6 – 11 tahun di SDN  Desa Seunubok Aceh, Sungai Raya Aceh Timur, Selasa 8 Februari 2022 mengatakan pemberian vaksin tersebut bertujuan untuk meningkatkan imunitas tubuh, khususnya bagi para anak-anak pelajar di tingkat sekolah Dasar terutama Pasca dilaksanakannya Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

Kehadiran Babinsa dalam kegiatan vaksinasi seperti ini bertujuan untuk meyakinkan kepada wali murid supaya tidak ragu ragu untuk mengajak anaknya untuk vaksin dalam rangka mensukseskan program pemerintah serta melihat secara langsung dan memastikan bahwa vaksinasi yang dilakukan di wilayah binaan dapat berjalan aman dan tidak ada kendala yang terjadi di lapangan.

Disitu, Babinsa juga mengingatkan para guru dan pelajar supaya tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) yang berlaku di salah satunya wajib memakai masker.

“Kita juga ingatkan para guru dan pelajar, walaupun sudah divaksin, namun harus tetap patuhi Prokes yang berlaku,” pungkasnya.

Peudawa
Sementara itu ditempat terpisah, Serda Tri Hartono Babinsa Koramil Peudawa juga aktif melaksanakan pendampingan serbuan vaksinasi Covid-19 yang menyasar anak usia 6-11 tahun di SDN 2 Peudawa Desa Alue Ie Itam.

Serbuan vaksinasi anak usia 6-11 tahun ini, nantinya direncanakan secara bertahap dan di laksanakan di semua sekolah yang ada di wilayah Kecamatan Peudawa .

Vaksinasi anak usia 6-11 tahun ini, juga merupakan program Pemerintah dalam upaya untuk mencegah penyebaran pandemi yang berlangsung hingga saat ini, sekaligus bertujuan untuk memperkuat stamina dan imun tubuh, agar terhindar dari virus Covid-19.

Baca Juga  Masyarakat Aceh di Perantauan Berduka

Lanjutnya, dalam pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun ini, di perlukan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk vaksin, di antaranya harus membawa Kartu Keluarga (KK) atau dokumen lainnya yang mencantumkan NIK (Nomor Induk Kependudukan), serta anak harus dalam kondisi sehat,” sambungnya.[Antoedy]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *