halaman7.com – Langsa: Perhelatan pesta demokrasi pemilihan geuchik (kepala desa) secara langsung serentak bakal di gelar Pemko Langsa. Pada 24 Mei 2022 untuk 19 gampong.
Hal ini seiring terbitnya Peraturan Walikota (Perwal) Langsa Nomor 2 Tahun 2022 tanggal 18 Januari 2022. Tentang petunjuk tehnis pelaksanaan pemilihan dan pemberhentian geuchik dalam wilayah kota Langsa.
Wakil Walikota Langsa, Dr H Marzuki Hamid MM saat memimpin rapat sosialisasi dan penyerahan Perwal serta petunjuk tehnis Pilchiksung serentak dengan unsur Forkompimda, Senin 28 Maret 2022 di aula Walikota Langsa menegaskan, sejak saat ini kepada para geuchik agar terus mempersiapkan terkait Pilchiksung tersebut. Karena Perwal pun sudah selesai dan siap untuk dilaksanakan.
Menurut Marzuki Hamid, adapun dasar pelaksaan Qanun Kota Langsa No. 4 tentang pemilihan geuchik secara serentak gelombang ke II sebanyak 19 gampong.
Lalu, SK panitia pemilihan geuchik serentak dengan No.27/141/2022 tanggal 18 Januari 2022. Tentang pembentukan panitia pemilihan geuchik serentak dalam wilayah Kota Langsa.
Sedangkan SK panitia pengawasan pemilihan geuchik serentak No. 28/141/2022 tanggal 18 Januari 2022. Tentang pembentukan panitia pengawas pemilihan geuchik.
Lantas petunjuk tekhnis pelaksaan peraturan pelaksanaan berdasarkan peraturan Walikota Langsa No. 2 tahun 2022 tanggal 18 Januari 2022. Tentang petunjuk tehnis pelaksanaan pemilihan dan pemberhentian geuchik dalam wil Kota Langsa.
Untuk jadwal pelaksanaan keputusan Walikota Langsa No.160/141/2022 tanggal 15 Maret 2022. Tentang jadwal pelaksaan tahapan pemilihan geuchik serentak dalam wilayah Kota Langsa 2022.
“Inilah semuanya terkait Perwal untuk Pilchiksung yang akan kita hadapi bersama. Mohon kepada geuchik menyiapkan segala sesuatunya,” pinta Marzuki.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Kota Langsa, Al-Azmi SSTP MSP menyatakan, setelah selasai Perwal ini. Kiranya para geuchik sudah bisa melaksanakan tahapan demi tahapan menjelang hari pelaksanaan Pilchiksung.
“Kita minta para geuchik agar melaksanakan tahapan. Untuk perhelatan Pilchiksung dimaksud sesuai ketentuan yang telah ditelurkan Perwal Kota Langsa,” pinta Azmi.
Ditambahkan, Azmi, untuk calon geuchik harus mempersiapkan syarat sesuai pasal 20. Dalam rangka penjaringan bakal calon geuchik mengajukan surat permohonan secara tertulis. Surat permohonan sebagaimana dimaksud pada ayat disampaikan kepada Ketua P2G dengan melampirkan syarat- syarat.[Antoedy]
Respon (3)