Aceh, News  

Aceh Tamiang Raih Penghargaan dari Ombudsman RI

halaman7.com Banda Aceh: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang kembali menerima penghargaan. Kali ini berupa, Anugerah Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2021.

Penghargaan yang diterima Wakil Bupati, Tengku Insyafuddin, Senin 21 Maret 2022 lalu di Banda Aceh yang diserahkan Komisioner Ombudsman RI, Dadan Suparjo Suharmawijaya.

Penyerahan Penghargaan Penilaian Standar Kepatuhan Pelayanan Publik yang berlangsung di Gedung Serba Guna Setda Aceh ini turut disaksikan Gubernur Aceh, Nova Iriansyah.

Wabup Insyafuddin  mengatakan, anugerah Ombudsman yang diterima ini membawa dampak positif bagi Pemkab Aceh Tamiang, supaya dapat terus melayani masyarakat dengan sebaik mungkin. Sambil terus berbenah melengkapi apa-apa yang masih menjadi kekurangan dalam penyelenggaraan pelayanan prima.

“Terpenting penghargaan ini, berkat Ridha Allah SWT. Dengan adanya niat yang baik, alhamdulillah semua ini dapat tercapai,” ujar Wabup.

Selain Pemkab Aceh Tamiang, penghargaan juga diberikan kepada kabupaten/kota se-Aceh serta Polres di jajaran Polda Aceh. Penghargaan yang diberikan bervariasi. Ada yang mendapat predikat zona hijau, dan zona kuning atau kepatuhan kategori sedang.[Antoedy]

Baca Juga  Nek Aisyah Nekat Manjat Tower BTS 42 Meter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *