halaman7.com – Banda Aceh: Meledaknya sumur minyak ilegal di Ranto Peureulak, Aceh Timur menurut dugaan pihak kepolisian akibat volume semburan gas bercampur minyak yang sangat tinggi.
Sumur minyak tradisional milik Yusri (37 tahun) warga Gampong Mata’i, Kecamatan Ranto Peureulak.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy yang didampingi Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat menjelaskan, sumur minyak tradisional tersebut dikelola masyarakat.
“Namun, karena volume semburannya tinggi, minyak tidak tertampung dan melimpah ke tanah. Sehingga pekerja sumur panik dan tidak sempat melakukan safety,” ujar Kabid Humas Kombes Pol Winardy, Sabtu 12 Maret 2022.
Tidak lama kemudian, lanjut Kombes Pol Winardy, terdengar suara ledakan dari sumur tersebut dan mengeluarkan api setinggi 25 meter yang mengakibatkan kebakaran di lokasi.
Pada sabtu dini hari itu, delapan mobil pemadam kebakaran (Damkar) dikerahkan untuk memadaman api dan mngevakuasi pekerja.
“Alhamdulillah pukul 02.45 WIB api berhasil dipadamkan,” kata Kombes Pol Winardy.
INFO Terkait:
Tiga Pekerja
Dalam peristiwa tersebut, ada tiga pekerja sumur mengalami luka bakar. Yaitu Safrizal (35 tahun), Junaidi (34 tahun), dan Baihaqi (35 tahun). Mereka sempat dilakukan penanganan medis di UGD UPTD Puskesmas Ranto Peureulak, sebelum di rujuk ke RSUD Sultan Abdul Azissyah Peureulak.
Saat ini, polisi sudah memasang pembatas di lokasi kejadian dan melakukan identifikasi untuk kepentingan penyelidikan.[ril | Antoedy]