JMS Sosialisasi tentang Perlindungan Anak

halaman7.com Langsa: Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa kembali menyambangi SMP Negeri 8 Langsa dalam  program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Selasa 8 Maret 2022.

Kajari Langsa, Viva Hari Rustaman SH diwakili Kepala Seksi Intelijen, Syahril SH MH, menyampaikan, pelaksanaan JMS di SMPN 8 Langsa ini mengangkat materi  penyuluhan hukum tentang perlindungan anak.

Perlindungan anak ini perlu, sebagai upaya upaya melindungi seluruh hak-hak yang layak diperoleh anak,” jelas Syahril.

Dalam JMS ini diikuti 50 pelajar perwakilan masing kelas. Tampil sebagai narasumber Irfan Yulianto Hamzah SH, Jaksa Fungsional Kejari Langsa, Putri Nahrisah SKM MComm Health SC.

Sebelumnya, Kepala SMPN 8 Langsa, Elvinawati SPd mengatakan, pihaknya menyambut positif dan memberi apresiasi, program JMS yang dilaksanakan Kejari Langsa.

Menurutnya, melalui program ini terutama peserta didik serta dewan guru memperoleh pemahaman dan pengenalan hukum sejak dini khususnya kepada pelaja.[Antoedy]

Baca Juga  Beredar Permohonan Anak Sekolah ke Presiden

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *