Kantongi Nama Pembunuh Burak, Polisi Buru Pelaku

halaman7.com Banda Aceh: Polisi mengaku telah mengantongi nama dari pemnunuh Burak, warga Aceh Utara yang dihabisi pelaku dengan penggunakan senapan angin jenis soft gun. Korban dieksekusi dari jarak dekat.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy mengatakan, pihaknya sedang mengejar pelaku pembunuhan yang terjadi di Gampong Alue Ngom, Kecamatan Nibong, Aceh Utara, Selasa 1 Maret 2022.

Kombes Pol Winardy mengatakan, peristiwa pembunuhan menimpa M Yusuf bin M Risyad alias Burak (45 tahun). Korban merupakan warga Gampong Matang Mane, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara, serta berprofesi wiraswasta.

“Setelah melakukan pembunuhan pelaku melarikan diri,” ujar Kombes Pol Winardy.

Dikatakan, saat ini, petugas di lapangan sudah memeriksa beberapa saksi, mengamankan barang bukti berupa sebatang kayu, dan sepasang sepatu boots milik korban.

“Nama pelaku sudah kita kantongi dan dalam pengejaran,” ujarnya sembari menambahkan, motif sementara adalah dendam. Tidak ada kaitan dengan organisasi atau politik tertentu.[ril | Antoedy]

Facebook Comments Box
Baca Juga  Mayat Dalam Karung Dibunuh Karena Sakit Hati

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *