halaman7.com – Langsa: Tim Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa kembali meringkus seorang tersangka pengedar sabu di satu rumah pada kawasan Gampong PB Teungoh, Kecamatan Langsa Barat, Kamis 24 Maret 2022.
Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, melalui Kasat Narkoba, Iptu Imam Aziz Rachmat mengatakan, tersangka berinisial, MC (22 tahun). Dari tersangka, polisi menyita dua paket sabu seberat 1,85 gram dan barang bukti lainnya.
“Ditangkapnya MC berdasarkan pengungkapan kasus sabu Fir Cs sebelumnya,” ujar Kasat Reskrim.[ril | Antoedy]