halaman7.com – Langsa: Polres Langsa dan Polres Aceh Timur mengamankan empat tersangka pengguna narkoba jenis sabu. Para tersangka diamankan polisi di tempat terpisah bersama barang bukti, masing-masing.
Di Langsa, Tim Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa mengamankan FH (25 tahun) warga Kecamatan Langsa Baro dan FD (23 tahun) Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa. Keduanya ditangkap karena kedapatan memiliki narkoba diduga jenis Sabu.
Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Imam Aziz Rachman, Selasa 22 Maret 2022 mengatakan, kedua tersangka diamankan petugas, Senin 21 Maret 2022, sekira pukul 15.00 Wib di Gampong BTN Seuriget Kecamatan Langsa Barat atau di depan kantor PMI.
“Dari tangan tersangka diamankan 0,33 gram, berikut sejumlah barang bukti lainnya,” jelas Kasat Reskrim.
Aceh Timur
Ditempat terpisah dan waktu berbeda, kedapatan membawa narkotika jenis sabu, dua warga diamankan Polres Aceh Timur
Dua tersangka kasus penyalahgunaan narkotika, tersebut BL (37 tahun) warga Kecamatan Darul Ikhsan, dan MS (20 tahun), warga Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur.
Keduanya ditangkap oleh anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Timur di dua lokasi yang berbeda pada, Jumat, 18 Maret 2022 malam.
Kasi Humas Polres Aceh Timur, AKP AS Nasution, didampingi Kasat Resnarkoba, AKP Novrizaldi, dalam keterangan persnya, Selasa, 22 Maret 2022 menyebutkan kedua tersangka terbukti menyimpan narkotika jenis sabu saat diamankan oleh petugas.
Pengungkapan berawal dari informasi warga Desa Gampong Tanjung, Kecamatan Idi Rayeuk yang mencurigai BL akan melakukan transaksi narkoba di desa tersebut.
“Dari tangan tersangka diamankan 13 paket plastik bening yang berisi sabu seberat 6 gram yang disimpan disaku celana bagian belakang,” jelas AKP AS Nasution.
Kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Aceh Timur. Petugas masih terus melakukan pengembangan dalam kasus ini.
“Mereka dikenakan Pasal 112 dan atau Pasal 114 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” terang Kasi Humas Polres Aceh Timur.[ril | Antoedy]