Aceh, News  

MoU BPKS-India, Apakah Sekedar MoU?

Nasibnya Sama dengan MoU Selama Ini

halaman7.com Banda Aceh: Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) kembali melakukan kerjasama MoU dengan pemerintah India. Ini merupakan bagian prioritas Presiden Joko Widodo pada periode kedua. Yaitu Pembangunan konektivitas maritim dan investasi di wilayah terluar. Pemerintah akan segera mengembangkan Pelabuhan Sabang di Provinsi Aceh.

Pengembangan pelabuhan merupakan kerja sama antara Indonesia dan India. Menjadi  bagian dari aktivitas gugus tugas konektivitas antara Aceh dan kepulauan Andaman-Nicobar.

Pelaksanaan program pengembangan pelabuhan dan infrastruktur lainnya di Sabang. Dilakukan karena dianggap, daerah tersebut memiliki potensi letak geografis. Khususnya dalam perspektif konektivitas Andaman (India) dan Aceh (Indonesia).

Usman Lamreung

Menanggapi MoU tersebut. Akademisi Unaya, Usman Lamreueng yang kerab menyoroti kinerja BPKS ini, menyatakan, semoga apa yang menjadi program periotas pemerintah pusat tersebut. Melaui BPKS mampu dilaksanakan dengan baik.

Soalnya, lanjut Usman, BPKS selama ini gencar disorot publik Aceh akibat ketidak-mampuannya menghadirkan investor. Belum lagi berbagai pembangunan infrasruktur yang sudah diprogramkan dan direalisasi sarat masalah dan tidak fungsional. Sehingga salah satu tujuan utama yaitu pelabuhan bebas (free port) tidak berjalan semestinya.

Ditambah lagi berbagai kerjasama MoU dengan berbagai badan, perusahaan tingkat nasional dan berbagai negara Asean, Asia, dan Eropa. Namun tanpa ada implementasi, hanya mengumpulkan kertas MoU di setiap periode pergantian managemen baru BPKS.

“Pokok beritanya MoU, yang sekarang ini dengan pemerintah India sudah tidak terhitung berapa banyak MoU. Tetapi realisasinya tidak pernah ada. Seolah-olah setiap manajemen berganti wajib melakukan MoU. Kalau tidak belum sah dan belum tampil,” ujar Usman, Minggu 27 Maret 2022.

Bahkan, menurut Usman, anehnya aset yang sudah jelas ditangan dilepas kepihak lain dengan alasan yang di sengaja. Yaitu SDM atau personel yang ditugaskan tidak kompeten.

Baca Juga  Akademisi Warning 100 Hari Manajemen Baru BPKS

Usman memberi contoh dalam hal ini. Seperti pengelolaan Pelabuhan Balohan Sabang. Dengan alasan adanya acara Muktamar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) di Banda Aceh. Di jadikan sebagai alasan untuk dikelola sementara waktu diserahkan ke Dinas Perhubungan Provinsi.

Ini menandakan, BPKS tidak becus dalam pengelolaan Aset. BPKS tidak punya Sumberdaya Manusia dan managemen penelolaan asset. Seharusnya dengan Aset tersebut BPKS mampu memberikan kontribusi peningkatan PNBP sebagai lembaga berstatus BLU.

“Bagaimana membangun kerjasama MoU dengan investor. Bila asset yang jelas-jelas sudah ada tidak mampu dikelola dan diserahkan ke provinsi,” ujar Usman dengan nada tanya penuh heran.

Ini sama saja lepas tanggung jawab sebagai pemegang otoritas pelabuhan di kawasan Sabang. Kalau tidak paham, tegas Usman, seharusnya jangan memimpin lembaga pemerintah yang sudah status BLU untuk mendapatkan PNBP.[ril | red 01]

Respon (3)

  1. Melihat sepak terjang BPKS selama ini, saya tidak yakin MoU tsb dapat direalisasikan sesuai keinginan masyarakat Aceh,, saya melihat pernyataan ini tak hanya sekedar memberitakan di media seolah-olah mereka bekerja,, tapi saya sangat yakin, ini hanya sekedar narasi.

    1. Melihat sepak terjang BPKS selama ini, saya tidak yakin MoU tsb dapat direalisasikan sesuai keinginan masyarakat Aceh,, saya melihat pernyataan ini hanya sekedar memberitakan di media seolah-olah mereka bekerja,,
      saya sangat yakin, MoU ini hanya sekedar narasi, tanpa ada eksekusi.

  2. Melihat sepak terjang BPKS selama ini, saya tidak yakin MoU tsb dapat direalisasikan sesuai keinginan masyarakat Aceh,, saya melihat pernyataan ini hanya sekedar memberitakan di media seolah-olah mereka bekerja,,
    saya sangat yakin, MoU ini hanya sekedar narasi, tanpa ada eksekusi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *