Pegawai Non ASN Sabang Dapat Santunan Kematian

halaman7.com Sabang: Ahli waris pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sabang yang meninggal dunia mendapat santunan kematian dan hari tua. Dari BPJS Ketenagakerjaan melalui Pemko Sabang.

Santunan Jaminan Kematian (JK) dan Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan itu diserahkan Walikota Sabang melalui Staf Ahli Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan, Faisal Azwar ST MTP. Penyerahan secara simbolis kepada ahli waris pegawai non ASN yang meninggal dunia, di ruang rapat walikota, Jumat 11 Maret 2022.

JK sebesar Rp42 juta diberikan kepada Chiriyanti, istri almarhum Ruslan (aparatur Gampong Cot Ba’u). Wirdawati, istri dari almarhum Abdul Samad (salah satu pegawai di BPKS).

Fisertai dengan santunan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp22 juta dan Jaminan Pensiun (JP) sebesar Rp115 ribu. Meliputi santunan beasiswa pendidikan untuk anaknya, M Najibul Balwa (SD) sebesar Rp84 juta.

Pada kesempatan ini juga diserahkan secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada tiga orang pegawai non ASN Pemko Sabang. Yakni atas nama Rizaldin, Fathul Jannah, dan Sartini Ramli.

Faisal Azwar, berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banda Aceh yang telah memberikan pelayanan secara cepat kepada peserta. Harapannya bantuan ini dapat meningkatkan kesejahteraan para pegawai non ASN dan masyarakat peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Faisal Azwar, menyatakan turut mendukung program-program perlindungan tenaga kerja dari BPJS Ketenagakerjaan. Berharap agar kerjasama ini akan terus berjalan. Ke depannya dan dapat terjalin program-program lain yang bisa meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja di Kota Sabang.

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banda Aceh, Roswita Nilakurnia, mengatakan sangat berterimakasih kepada Pemko Sabang.  Sudah mempercayakan dan mendaftarkan karyawannya ke perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Juga  Pekerja Rentan Langsa Dapat BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan siap menjadi mitra Pemko Sabang dalam menyukseskan program-program kesejahteraan masyarakat. Dalam memberikan santunan dan bantuan jaminan lainnya. Sesuai program, dalam hal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dijelaskannya, terdapat beberapa program jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan. Seperti Perlindungan JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja), JK, JHT dan JP. Serta JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan) bagi peserta jaminan sosial.

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Dinas DPMTSP dan Naker Sabang, Faisal SSos MAP; Kepala BKPSDM, T Bonjamin SH MH; Kepala Dinsos PMG, PP dan PA, Naufal SSTP MSi.

Dari BPJS Ketenagakerjaan hadir pula Deputi Direktur Wilayah diwakili Asisten Deputi Bidang MMR, Rasidin; Deputi Direktur Bidang Kebijakan Operasional Program, Isnavodiar Jatmiko. Serta Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh, Syarifah Wan Fatimah.[M Munthe]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *