halaman7.com – Banda Aceh: Aparat kepolisian Polresta Banda Aceh berhasil meringkus komplotan pencurian sepeda motor (Curanmor) yang selama ini beraksi dan meresakan warga ibukota Provinsi Aceh ini.
Dalam peringkusan para tersangka dan pengamanan barang bukti ini dilakukan bersama, personel Opsnal unit Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh bersama Opsnal Satrekrim Polres Bener Meriah dan Opsnal Polsek Lueng Bata. Tersangka melakukan pencurian di Banda Aceh, Jumat 11 Maret 2022.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto SIK melalui Kasat Reskrim, Kompol M Ryan Citra Yudha SIK mengatakan penangkapan pelaku di Gampong Peuniti, Banda Aceh di sebuah rumah yang dihuninya, Senin 21 Maret 2022.
“Saat kami mengetahui keberadaan pelaku berinisial Son (30 tahun), petugas langsung mengankan pria yang sehari-hari berprofesi sebagai sopir ini,” ujar Kasat Reskrim sambil menambahkan, saat melakukan aksi pencurian, Son dibantu tersangka lain, yakni Jol, Fit, Ayi dan Kal.
Dikatakan, kasus ini terungkap berawal dari penangkapan Jol di Montasik, Aceh Besar. Bersamanya diamankan satu unit sepeda motor. Dari pengembangan Jol, Polisi berupaya menciduk tersangka Kal di rumahnya.
Saat hendak diciduk Kal berhasilo lolos melarikan diri. Sedangkan, Ayi dan Fit yang ada di rumah tersebut berhasil diamankan.
“Dari hasil introgasi terhadap Jol, sepeda motor hasil curian itu, mereka jual ke Kabupaten Bener Meriah,” kata Kasat Reskrim, Selasa 22 Maret 2022.
Hasil koordinasi dengan personel Satreskrim Polres Bener Meriah, disana turut diamankan pelaku Goyeng sebagai penadah hasil tindak pidana pencurian. Dari Goyeng sepeda motor curian itu telah dijual kembali ke Takin.
Dari Takin, ternyata sepeda motor itu sudah dijual kembali ke Yulis. Dari tangan Yulis lah akhirnya polisi berhasil mengamankan barang bukti.
Goyeng juga mengatakan, dua unit sepeda motor hasil curian lain juga dijualnya kepada Alwin, Saidul dan Udin. Dari pengakuan itu, polisi akhirnya kembali meringkus Alwin dan barang buktinya. Namun, Saidul tak berhasil diamankan, sedangkan barang buktinya disita sedangkan Udin tidak berhasil ditemukan.
“Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polresta Banda Aceh beserta barang bukti untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” jelas Kasat Reskrim.[ril | red 01]