Walikota Ekspose RDTR Sabang Pada Forum

Koordinasi Lintas Sektor Kementerian/Lembaga

halaman7.com Sabang: Walikota Sabang, Nazaruddin SIKom memaparkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Sabang pada rapat koordinasi lintas sektor RDTR bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang secara virtual, dari ruang rapat walikota, Kamis 10 Maret 2022.

Walikota Sabang, Nazaruddin menyampaikan berterima kasih kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang yang telah memberikan perhatian dan bantuan teknis  penyusunan RDRT Kota Sabang wilayah I yang berbasis Online Single Submission (OSS).

“Harapan kami, RDTR Kota Sabang ini dapat segera ditetapkan sehingga bisa dijadikan dasar dalam perizinan usaha,” kata Walikota Sabang yang akrab disapa Tgk Agam.

Lebih lanjut dikatakan Tgk Agam, sebagaimana diketahui, wilayah Kota Sabang dalam rencana tata ruang wilayah nasional merupakan Kawasan Strategis Nasional (KSN) dari sudut kepentingan ekonomi yaitu kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Sabang. Juga sudut kepentingan pertahanan keamanan yang berada di ujung barat perbatasan negara Indonesia.

“Dalam sistem perkotaan nasional, Kota Sabang merupakan Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN). Kemudian dalam rencana induk pembangunan kepariwisataan nasional, Sabang merupakan kawasan strategis pariwisata nasional yaitu KSPN Weh dan sekitarnya,” ujar Tgk Agam.

Sementara itu, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Kota Sabang, Faisal Azwar ST MT mengatakan pembangunan ruang wilayah Kota Sabang yang merupakan pulau kecil dan terluar serta wilayah perbatasan negara di paling ujung barat Indonesia, tentu perlu pendekatan yang berbeda dengan daerah lain.

“Pendekatan pembangunan di Kota Sabang perlu lebih dulu menyediakan infrastruktur aksesibilitas yang mudah, baik darat, laut dan udara. Agar arus pergerakan orang maupun barang yang keluar masuk Kota Sabang berjalan lancar tanpa hambatan,” tambahnya.

Baca Juga  Warga Atam yang Mau Keluar Kota, Silahkan Rapid Test Disini

Asisten II berharap, dengan kondisi wilayah Kota Sabang yang begitu strategisnya. Maka kebutuhan RDTR Kota Sabang perlu segera ditetapkan untuk menjadi acuan dalam pemberian izin investasi di Kota Sabang.[ril | M Munthe]

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *