halaman7.com – Banda Aceh: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Firli Bahuri memberikan warning tegas kepada sebagian unsur Forkopimda di tingkat Provinsi agar tidak lagi korupsi. Jika masih juga melakukan hal hal berbau korupsi, maka tunggu saja gilirannya, pasti akan ditangkap KPK.
Firli juga mengusulkan, jika gubernurnya ditangkap korupsi, Kapolda, Kajati, Kepala BPK RI Perwakilan, Kepala BPKP, termasuk Inspektorat dan APIP harus dicopot. Karena lalai melakukan pengawasan.
Hal itu disampaikan Firli, pada orasi ilmiahnya saat menghadiri pengukuhan kepengurusan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) provinsi Lampung, beberapa hari yang lalu.
Menanggapi pernyataan ketua KPK tersebut, akademisi Unaya, Usman Lamreueng megaku sangat mengapresiasi.
“Pernyataan Ketua KPK tersebut kita apresiasi, korupsi harus diberantas sampai ke akarnya, harapannya seperti itu, agar siapa pun yang melakukan korupsi tak padang siapa dia, harus di sikat, copot jabatan, tangkap dan harus mempertanggungjawabkan di pengadilan,” ujar Usman, Selasa 26 Maret 2022.
Namun, dimana Usman, ironisnya apa yang diwacakan dan diimpikan sepertinya masih jauh harapan. Malah bertambah parah sangat masif korupsi terjadi malah sudah merambah kepelosok pelosok desa.
Prilaku koruptif sangat massif yang dilakukan pejabat negara sampai ke daerah merambah ke desa. Mereka sepertinya tidak takut dengan KPK, Kejaksaan dan penegak hukum lainnya.
“Menjadi pertanyaan besar kenapa pejabat negara, daerah dan desa tidak ada rasa takut melakukan korupsi,” Tanya Usman dengan nada heran.
Malah, lanjut Usman, sudah menjadi tren dan budaya dengan anggapan tak korupsi tidak keren. Dengan pertanyaan tersebut dapat diduga KPK dulu ditakuti dan disegeni. Namun hingga sekarang belum mampu memberikan efek jera dan rasa malu oknum pejabat yang korupsi. Artinya KPK sepertinya masih setengah-setengah dalam memberantas korupsi di Indonesia.
Begitu banyak harapan rakyat pada KPK untuk memberantas korupsi, namun harapan tersebut belum sesuai dengan harapan. Apa yang didengungkan dan dicetuskan, seperti harapan rakyat Aceh pada KPK saat datang ke Aceh untuk penyelidikan berbagai penyimpangan proyek dan anggaran yang dilakukan oleh oknum pejabat Aceh.
“Namun sayang sampai saat ini KPK belum ada hasil apapun apakah oknum pejabat yang diperiksa terbukti korupsi atau tidak,” ujarnya.
Anggapan rakyat Aceh, KPK datang ke Aceh sepertinya hanya main main saja, tidak serius memberantas dan menangani korupsi di Aceh. Banyak kasus dugaan korupsi dan sudah dipanggil para pejabat diperiksa. Hasilnyapun belum ada perkembangan apapun dari KPK.
Dikatakan, begitu besar harapan rakyat Aceh pada KPK, namun harapan tersebut hilang menjadi pudar, dan semakin hilang kepercayaan pada KPK karena hingga kini belum ada satupun tersangka.
Aceh dengan dana Otsus begitu fantantis, rakyat tetap saja miskin, menandakan ada ketidakbecusan pengelolaan anggaran dan dugaan korupsi begitu massif. Ironisnya KPK sudah hampir 2 tahun menagani kasus korupsi di Aceh dan sudah memanggil para oknum pejabat.
Namun belum ada satupun ditemukan ada indikasi melakukan korupsi. dan ini menjadi pertanyaan rakyat Aceh apakah KPK benar-benar serius berantas korupsi di Aceh, atau hanya menakuti pejabat saja?.
“Sehingga berbagai dugaan korupsi terus terjadi di Aceh dengan masifnya,” bebernya.[ril | red 01]