halaman7.com – Aceh Tamiang: Bupati Aceh Tamiang, Mursil menegaskan, permasalahan zakat fitrah terkait dengan beras atau uang sudah banyak dikaji para ustadz seperti ustadz Adi Hidayat dan Ustadz Abdul Somad.
Banyak referensi yang dapat diambil. Sehingga tidak perlu adanya perdebatan panjang dalam muzakarah ini nantinya, terkait bentuk zakatnya beras ataupun uang. Sepanjang ada dasar hukumnya, silahkan berdiskusi dengan baik.
“Supaya ada suatu kesepakatan bersama,” pesan Mursil saat buka Muzakarah Zakat Fitrah 1443 H tingkat kabupaten yang diselenggarakan MPU, Selasa 12 April 2022 di aula SKB Karang Baru.
Sementara Ketua MPU Kabupaten Aceh Tamiang, Ustadz Syafrizal mengajak untuk menyenangkan hati orang beriman melalui zakat fitrah nantinya. Tentunya dengan cara mengetahui karakter masyarakat.
Makanya, kegiatan ini bertujuan agar dapat menyikapi perbedaan pandangan dengan bijaksana. Dalam pertemuan untuk bisa saling memahami dan menghadirkan manfaat, serta dapat memberikan pemahaman yang sempurna terkait masalah zakat ini.
Hadir dalam muzakarah, Ketua Dewan Kehormatan Ulama, Dr M Nasir, Kepala DSI, Syamsul Rizal.[Antoedy]