Satgas Pangan Jamin Ketersediaan Sembako di Aceh

halaman7.com Aceh Timur: Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Aceh Timur menjamin ketersediaan Sembako di Aceh Timur. Termasuk ketersediaan minyak goreng yang sebelumnya sempat langka dengan hanga yang mahal.

Guna menjaga ketersediaan Sembako pada Bulan suci Ramadhan 1443 H, Satgas Pangan Polres Aceh Timur dan instansi terkait, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di aula Kamtibmas, Rabu 6 April 2022.

Dalam Rakor yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP Miftahuda Dizha Fezuono SIK, terungkap, tugas dan fungsi Satgas Pangan, salah satunya melaksanakan pengawasan melekat (waskat) kepada produsen, distributor dan pengecer bahan pokok pangan.

“Saat ini kita terfokus minyak goreng curah bersubsidi. Karena itu kami memastikan perusahaan minyak goreng menyalurkan minyak goreng curah bersubsidi sesuai dengan ketentuan,” ujar Kasat Reskrim.

Satgas juga melakukan pengamanan penyaluran minyak goreng curah bersubsidi mulai keluar dari pabrik, distributor, pengecer, hingga ke masyarakat sesuai HET. Karenanya, kebutuhan minyak goreng curah di Kabuapten Aceh Timur hingga saat ini terbilang stok cukup.

Panic Buying

Dikatakan, masyarakat jangan panic buying. Ketersediaan sembako utamanya minyak goreng curah stabil, tidak ada mengalami kelangkaan. Di Aceh Timur minyak goreng dijual dengan harga Rp15.000-Rp16.000 per kilogram,” sebut Kasat Reskrim.

Sementara, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Kabuapten Aceh Timur, Ir Muslim menyebutkan, setiap menjelang bulan Suci Ramadhan, harga bahan pokok lainnya pasti mengalami kenaikan, akan tetapi untuk wilayah Aceh Timur masih kondusif.

“Dari pemerintah pusat juga sudah menyurati kami agar di daerah membuat suatu Satgas Pangan sehingga dengan adanya Satgas Pangan kita dapat meminimalisir penimbunan sehingga kita dapat menjaga stabilitas harga,” jelas Muslim.

Baca Juga  Polres Langsa dan Disperindag Sidak Migor

Rakor ini juga dihadiri Kasat Binmas, AKP Muhammad Daud, Kasat Pol PP T Amran SE MH, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM, Ahmad.[ril | Antoedy]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *