Warga Tangkap Perambah Hutan Bakau

Barang Bukti diantar ke Kantor Polisi

halaman7.com – Langsa: Warga Gampong Simpang Lhee, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa menangkap enam orang pelaku perambahan hutan bakau di kawasan perairan hutan mangrove, Kamis 21 April 2022.

Selain menangkap para penebang atau perambah hutan bakau ini, warga setempat juga mengamankan tiga boat dan sampan serta ratusan batang kalau yang telah ditebang. Para terduga dan barang bukti, telah diserahkan ke Polres Langsa melalui Polsek Langsa Barat.

Adapum masyarakat yang terlibat melakukan penebangan kayu tersebut YM (34 tahun) warga Kota Langsa, MI (19 tahun) warga Kecamatan Birem Bayuen, Aceh Timur, SP (20 tahun) warga Kecamatan Birem Bayeun.

Lalu SL (47 tahun), warga Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang, DM (40 tahun) warga Kecamatan Birem Bayeun, dan EW (39 tahun) seorang ibu rumah tangga warga Kecamatan Birem Bayeun.

Warga yang menangkap ini, menyerahkan tiga unit boat ukuran kecil, satu unit sampan, delapan buah kampak dan 250 batang pohon bakau yang telah dipotong para pelaku penebang hutan bakau di kawasan perairan desa setempat, Kamis 21 April 2022.

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH, melalui Kapolsek Langsa Barat, AKP Lilik Harwanto membenarkan penyerahan sejumlah barang bukti (BB) tersebut.

Dijelaskan Kapolsek, pada Kamis, 21 April 2022, sekira pukul 14.30 WIB telah di amankan pelaku penebangan dan pencurian kayu bakau oleh masyarakat Gampong Simpang Lhee, di kawasan hutan mangrove Gampong Simpang Lhee .

Menurut keterangan yang diterima dari pelaku YM, mereka memotong kayu tersebut, karena telah membelinya dari Zl, warga Simpang Lhee, Kecamatan Langsa Barat seharga Rp700.000 untuk  600 batang kayu bakau yang akan diangkut dengan 6 unit bot kecil/perahu.

Baca Juga  Tiga Pemain Judi Kartu Joker Diciduk Polisi

Kemudian kayu bakau tersebut akan dibawa ke Gampong Birem Rayeuk, Kecamatan Birem Bayeun. Namun pada saat sedang memotong dan memuat kayu bakau ke dalam boat pelaku di datangi sejumlah masyarakat Gampong Simpang Lhee.

Dengan bersitegang antara pelaku dan masyarakat Gampong Simpang Lhee akhirnya salah satu warga menghubungi Polsek Langsa Barat dengan membawa barang bukti yang telah diamankan masyarakat Simpang Lhee ke Polsek Langsa Barat.

“Untuk saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan Polsek Langsa Barat,” sebut Kapolsek.[ril | Antoedy]

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *