Antisipasi PMK, Aceh Jaya Siapkan Pos Penyekatan di Perbatasan

halaman7.com – Calang: Cegah Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Kabupaten Aceh Jaya, Pemerintah setempat bersama dengan pihak kepolisian mendirikan pos penyekatan di daerah perbatasan baik di perbatasan Aceh Barar maupun perbatasan Aceh Besar.

Untuk memastikan kesiapan pos dan petugas Kapolres Aceh Jaya  ABKP Yudi Wiyono bersama unsur dinas pertanian setempat meninjau langsung Pos penyekatan mobilisasi hewan ternak yang berada di perbatasan Aceh Jaya – Aceh Barat, Jumat 27 Mei 2022.

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Yudi Wiyono mengatakan, pos penyekatan ini bertujuan untuk mengawasi atau mengecek kesehatan hewan terutama sapi dan kambing baik yang masuk maupun keluar wilayah Aceh Jaya.

Hal tersebut dilakukan agar ternak bebas dari penyakit yang saat ini mulai meresahkan para peternak termasuk di Aceh Jaya.

“Sebagai upaya pencegahan, kendaraan yang mengangkut hewan ternak tanpa dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) akan diarahkan untuk putar balik dan membuat SKKH di tempat asal pembelian ternak,” jelas AKBP Yudi.

Menurutnya dengan adanya pos penyekatan di perbatasan, para petugas nantinya bisa memperketat pengawasan keluar masuknya distribusi hewan ke wilayah Kabupaten Aceh Jaya. Terkait pencegahan wabah PMK pada hewan ternak.

AKBP Yudi berharap, seluruh elemen masyarakat juga turut berperan aktif melakukan pengawasan terhadap kasus PMK, terutama untuk antisipasi dan menanggulangi penyebaran virus PMK menjelang Iduladha nanti.[Mus Calang| red 01]

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *