Bom Ikan di Perairan Simeulue, Tiga Kapal asal Sibolga Ditangkap Polisi

8 Awak Kapal Diamankan

halaman7.com – Banda Aceh: Tiga kapal yang diduga sedang melakukan pengeboman ikan (destructive fishing) di perairan laut Kabupaten Simeulue ditangkap dan diamankan pihak Kepolisian setempat.

Penangkapan 3 kapal itu dilakukan Sejumlah Personel Satpolairud Polres Simeulue dipimpin Kapolres, AKBP Jatmiko, pada Sabtu 28 Mei 2022.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, dalam siaran persnya, yang diterima media ini, Senin, 30 Mei 2022, mengatakan, ihwal penangkapan kapal tersebut berawal dari salah satu Personel Satpolairud Polres Simeulue menerima laporan dari Panglima Laut Kecamatan Teupah Barat. Diseputaran perairan Pulau Mincau ada tiga kapal pengebom ikan yang sedang beroperasi.

Menerima informasi itu, Kapolres Simeulue terjun langsung bersama anggota Satpolairud  untuk mengecek kebenaran informasi. Dibantu Panglima Laut dan nelayan Pulau Teupah.

Sampai di TKP ternyata benar ada tiga kapal yang sedang beroperasi. Sehingga petugas mengejar dan  memberi peringatan yang akhirnya berhasil memberhentikan kapal tersebut.

Dari tiga kapal tersebut turut diamankan sejumlah awak kapal, masing-masing mereka adalah SL (36 tahun), MSL (24 tahun), BA (53 tahun), TU (59 tahun), SA (40 tahun), RA (59 tahun), ER (40 tahun), dan EL (24 tahun).

“Mereka  diduga sebagai pelaku pengebom ikan yang merupakan nelayan dari Sibolga, Sumatera Utara,” jelas Kabid Humas.

Atas perbuatannya, mereka akan disangkakan dengan pasal Pasal 84 ayat (1) dan ayat (2) UU No 31 Tahun 2004 tentang Perikanan Jo Pasal 85 Jo Pasal 93 ayat (1) UU No 45 Tahun 2009 perubahan atas UU No 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan Jo Pasal 98 UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Dengan ancaman lima tahun penjara dan denda maksimal Rp2 miliar.

Baca Juga  Vaksinasi Pelajar di Aceh Tamiang

“Untuk proses hukum lebih lanjut, para awak kapal tersebut kini sudah diamankan di Polres Simeulue,” tutup Kabid Humas.[ril | red 01]

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *