Dewan Pers: Press Reliase Jangan Ditelan Mentah-mentah

66 Wartawan Sumut Ikut UKW

halaman7.com – Medan: Anggota Dewan Pers, M Agung Dharmajaya menekankan, seorang wartawan jangan menelan mantan-mentah press reliase yang dikirim narasumber untuk dijadikan berita.

Press reliase adalah bahan mentah untuk diolah wartawan menjadi berita sesuai dengan misi visi media dan ditulis sesuai gaya pemberitaan media yang bersangkutan.

Ini dilakukan guna menghindari pelanggaran kode etik dan UU Pers yang bisa saja tidak sesuai dengan yang sampaikan narasumber lewat press reliase tersebut.

“Kalau hanya mengubah judul dan lead, sama saja bukan berita. Namun press reliase. Sedangkan kerja wartawan menghasilkan berita bukan copy paste rilis,” tegas Agung saat membuka Uji Kompetensi Wartawan yang diselenggarakan Dewan Pers di Medan, 27 Mei 2022 secara virtual zoom.

Agung menjelaskan, UKW yang diselenggarakan Dewan Pers ini, di ikuti 66 peserta dengan tiga lembaga uji, yakni PWI, AJl dan Antv.

Dikatakan, kompetensi jadi penting di era keterbukaan media. Kompeten menjadi tuntutan global, tuntutan masyarakat serta tuntutan pekerjaan dan profesi.

Pada periode 2021-2022, pelanggar yang dilakukan wartawan tercatat. ada 500-700 an pelanggaran. Paling banyak melanggar kode etik. Kalau pidana masih ada tapi tak dominan.

Etik ini termasuk dalam hal mengutip rilis. Makanya, wartawan tidak mentah-mentah mengutip Press Rilis. Pres rilis harus diolah sesuai dengan etika jurnalistik.

“Ini menciderai, semangat dan etika jurnalistik,” ujarnya.

Disisi lain, Agung mengatakan,kompetisi sangat penting. Ikut kompetisi ini bukan harus wartawan baru atau lama. Ini bukan soal senior dan junior.

“Tapi ini satu hal yang harus dipikirkan, apakah kita sudah kompeten dalam menghadapi tantangan global,” ujarnya.

Sementara itu dari Direktorat Politik Bappenas, Dewi mengatakan Bappenas, sejak 2020-2024 memberi dukungan pada Dewan Pers untuk menyelenggarakan UKW inu.

Baca Juga  Vaksin Bukan Peluru Ajaib

“Semoga ini bisa meningkatan kompetensi bagi wartawan,” ujat Dewi dalam pembukaan UKW yang dihadiri Direktur UKW PWI Pusat, Prof Rajab Ritonga, Ketua PWI Sumut, Rianda.

Para Penguji UKW ini selain dari Jakarta dan Sumatera Utara, ada juga dari Aceh.[andinova | red 01]

Facebook Comments Box

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *