Langgar Kode Etik, Kompetensi Wartawan Bisa Dicabut

27 Wartawan PWI Sumut Kompeten

halaman7.com – Medan: Direktur Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Pusat, Prof Rajab Ritonga menegaskan, seorang wartawan yang melanggar kode etik jurnalistik bisa dicabut kompetensi.

Kasus pencabutan kompetensi ini pernah terjadi di Aceh. Dimana ada seorang wartawan kompeten utama, karena melanggar KEJ atas rekom PWI dicabut kompetensinya oleh Dewan Pers.

Etika ini sangat perlu. Etika itu sama dengan adab. Bayangkan kalau wartawan ngak ada adab, bagaimana nanti kondisinya.

“Saya sepakat dengan yang dikatakan Ketua PWI Sumut, bahwa adab itu lebih tinggi dari ilmu, untuk apa ada ilmu tapi tak beradab,” tegas Direktur UKW PWI Pusat, Prof Rajab Ritonga saat menutup UKW Dewan Pers yang diselenggarakan di Medan, Sabtu 28 Mei 2022.

UKW Dewan Pers ini diselenggarakan dua hari yang diikuti 66 peserta dan dilakukan 3 lembaga uji yakni PWI, AJI dan Antv.

Dalam UKW ini, lanjut Prof Rajab, khusus bagi PWI Sumut diikuti 30 peserta dengan tiga jenjang. Yakni utama madya dan muda. Pengujinya sangat variatif, ada yang dari Jakarta, Sumut dan Aceh.

Dalam penutupan itu, mewakili penguji PWI,  Rizal Rudi Surya menyampaikan dari 30 peserta yang ikut, 27 orang dinyatakan kompeten dan 3 lainnya tidak atau belum kompeten.

Ketua PWI Sumut, H Farianda Putra Sinik mengatakan, dirinya merasa sedih, karena masih ada wartawan Sumut yang tak lulus UKW. Padahal  diharapkan dari 30 itu semua bisa lulus.

Namun, dari info yang diperolehnya, satu yang tak lulus itu karena tak disiplin. Sebagai mana diketahui itu, disiplin merupakan bagian utama dari penilaian kompeten seorang wartawan.

INFO Terkait:

Baca Juga  Menkominfo: Harkitnas Jangan Hanya Jadi Ritual

SDM Wartawan 

Dikatakannya, selama masa kepemimpinannya di PWI Sumut, peningkatan SDM wartawan jadi prioritas. Salah satunya dengan cara UKW ini. Karenanya dalam tahun ini, PWI Sumut masih akan melakukan UKW sebanyak 3 kali. Setiap gelombangnya akan diikuti 60 peserta.

“Jadi tahun ini akan ada 180 wartawan Sumut yang bisa ikut UKW dari ratusan wartawan yang masuk waiting list,” jelas Firanda.

Bulan depan, PWI Sumut akan mengadakan UKW di Batubara pada 23-24 Juni. Selanjutnya akan terus dilakukan di berbagai daerah. Sebab banyak juga daerah yang berminat untuk melenggarakan UKW ini.

“Selain UKW, penyegaran penguji terus dilakukan. Dimana, mulai UKW ke depan akan ada 2 calon penguji yang akan magang dari PWI Sumut,” jelas Ketua PWI Sumut ini.[andinova | red 01]

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *