Pemda Serah Usulan Sertifikat Tanah Kombatan GAM ke BRA

halaman7.com – Banda Aceh: Bupati Aceh Jaya T Irfan TB mengantar langsung berkas pengusulan sertifikat tanah seluas 300 Hektar yang akan diserahkan kepada 150 orang eks Kombatan Tapol/Napol serta masyarakat imbas konflik dalam Kabupaten Aceh Jaya untuk tahap pertama kepada Badan Reintegrasi Aceh (BRA).

Dokumen usulan sertifikasi lahan tersebut diterima langsung Ketua BRA Pusat, Azhari Cage, di ruang kerjanya serta di saksikan oleh perwakilan Badan Pertanahan Nasional Aceh (BPN).

Bupati Aceh Jaya T Irfan menyampaikan kalau untuk tahap pertama ini pihaknya menerima usulan dari KPA Aceh Jaya sebanyak 150 nama penerima dan sudah di SK kan.

Menurutnya lahan Kombatan merupakan komitmen Pemerintah Aceh Jaya yang telah dituangkan dalam RPJM pemerintah Aceh Jaya dan merupakan turunan dari Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Aceh Jaya Periode 2017-2022, HT Irfan TB dan Yusri S.

“Untuk tahap pertama akan kita sertifikasi sebanyak 300 Hektar lahan bagi 150 orang penerima dan masing-masing menerima sebanyak 2 hektar lahan,” kata bupati, Kamis 19 Mei 2022.

Ditambahkannya, kalau sebanyak 50 hektar di antaranya sudah dibersihkan (land clearing). yang akan di isi dengan tumbuhan produktif seperti kopi, durian musangking, jengkol dan peternakan bukan sekedar tanah kosong.

Bupati Aceh Jaya juga menyampaikan telah mengajukan peralihan kawasan hutan seluas 9.300 hektar tanah dari kawasan hutan produksi menjadi kawasan Area Penggunaan Lain dan meminta dukungan dari BRA Pusat untuk mendapatkan pertimbangan Gubernur Aceh sebagai syarat terhadap pernohonan peralihan kawasan hutan. Sebagaimana yang telah diatur dalam ketentuan perundangan 9.300 hektare yang nantinya akan diperuntukan bagi Tapol Napol serta korban konflik yang belum mendapatkan.

Baca Juga  Irjen Kemenag RI Dikawal Ketat di Banda Aceh, Ada Apa?

Untuk pemanfaatan lahan sendiri, Pemerintah Aceh Jaya telah menyiapkan rencana aksi diatas lahan yang akan dibagikan kepada para mantan kombatan dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan para kombatan khususnya dalam wilayah meureuhom daya.

Sementara Ketua BRA, Azhari Cage, mengatakan dirinya menyambut baik kebijakan Pemkab Aceh Jaya dalam mengimplementasi hasil perjanjian MoU di Helsinki dengan menyediakan lahan 2 hektare perkombatan GAM.

“Hari ini langsung kita buat surat pengantar ke BPN untuk segera disertifikasi. Mudah mudahan ini menjadi kado istimewa bagi para kombatan di Aceh Jaya pada peringatan Hari Damai Aceh pada 15 Agustus mendatang. 15 Agustus nanti sertifikasi tanah ini sudah selesai,” kata mantan Ketua Komisi 1 DPR Aceh.

Sedangkan untuk 9.300 hektare tanah yang masih memerlukan dukungan dari gubernur Aceh. Dirinya berharap hal ini juga dapat terwujud. Sehingga Tapol Napol, korban konflik juga mendapatkan hak seperti 150 kombatan GAM.

“Ini akan jadi kado teristimewa di Hari Damai nanti,” kata Azhari Cage.

Selain bupati dan Ketua BRA Pusat, hadir dalam pertemuan itu, Ketua BRA Aceh Jaya, Hanafiah, perwakilan BPN Aceh, Jubir Bupati Aceh Jaya Fadjri serta sejumlah anggota KPA wilayah Meureuhom Daya dan para staf BRA setempat.[Mus Calang|red 01]

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *