Polri Gagalkan Ekspor Delapan Kontainer Migor

Tujuan Timor Leste

halaman7.com – Jakarta: Bareskrim Polri bersama dengan Polda Jawa Timur (Jatim) menggagalkan upaya penyelundupan delapan kontainer berisikan minyak goreng siap ekspor dari Jawa Timur ke Negara Timor Leste.

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto mengungkapkan, delapan kontainer tersebut berisikan 162.642,6 liter atau 121,985 ton minyak goreng siap ekspor. Hal ini bertentangan dengan kebijakan Pemerintah soal larangan ekspor minyak goreng, demi memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Pengungkapan tersebut bermula dari informasi yang diberikan masyarakat kepada Polres Pelabuhan Tanjung Perak tentang adanya dugaan pelanggaran Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Larangan sementara ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Olein and Used Cooking Oil.

Komjen Pol Agus kepada awak media di Jakarta, Kamis 12 Mei 2022 mengatakan, pihak Kepolisian menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni inisial, R (60 tahun) dan E (44 tahun). Mereka diduga berperan sebagai eksportir minyak goreng ditengah berlangsungnya kebijakan larangan ekspor.[ril |Antoedy]

Baca Juga  Piala Eropa 2021: Denmark Kontra Inggris Dilanjutkan Babak Tambahan Waktu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *