halaman7.com – Aceh Timur: Warga pemilik hewan ternak dihimbau untuk menjaga hewan ternak mereka. Agar tidak berkeliaran dengan bebas di kawasan jalan dan pemukiman Gampong Simpang Jernih, Kecamatan Simpang Jernih, Aceh Timur.
Keberadaan hewan ternak yang dibiarkan bebas berkeliaran, harus dihentikan. Mengingat selain mengganggu tanaman warga. Kotoran hewan tersebut sangat mengganggu keindahan dan kenyamanan lingkungan.

Demikian disampaikan Babinsa Simpang Jernih, Sertu Susanto dalam Komunikasi Sosial (Komsos) bersama warga Desa Simpang Jernih Aceh Timur, Selasa 10 Mei 2022.
Komunikasi sosial bersama masyarakat ini juga adalah langkah yang efektif. Untuk mengajak warga pemilik hewan ternak. Dengan menghimbau supaya menertibkan hewan peliharaan. Agar tidak berkeliaran bebas.[Antoedy]