25.503 Ternak di Aceh Terserang PMK, 208 Ekor Mati

Kapolda Lapor ke Kapolri

halaman7.com – Banda Aceh: Kapolda Aceh, Irjen Pol Ahmad Haydar mengungkapkan, sebaran kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan, per 16 Juni 2022 di Aceh tergolong tinggi.

Hewan atau ternak yang sakit akibat PMK sebanyak 25.503 ekor. Mati sebanyak 208 ekor, yang dipotong paksa sebanyak 25 ekor dan hewan yang sembuh sebanyak 10.996 ekor.

“Terkait penyakit PMK ini, Polda Aceh memberdayakan bhabinkamtibmas untuk memberikan sosialisasi terkait PMK kepada masyarakat dan para peternak hewan,” ujar Kapolda dalam laporannya kepada Kapolri lewat virtual zoom, Jumat 17 Juni 2022.

Dikatakan, jajaran Polda Aceh juga memberikan edukasi tentang penggunaan eco enzym kepada peternak. Diantaranya dengan menjaga kebersihan kandang, sering membersihkan kotoran dengan air kemudian menyemprotkan cairan eco enzym dengan perbandingan 1:1000.

“Kita juga melakukan penyemprotan ke udara sekitar dengan eco enzim 1:100,” lanjut Kapolda.

Dalam tindakan, jajaran Polda juga melakkan pengobatan sapi yang sudah terpapar dengan merendam kaki menggunakan cairan eco enzym dengan perbandingan 1:400 dan membersihkan mulutnya dengan kain yang dicelupkan eco enzym murni.

“Bila sudah bersih, bisa disemprot dengan cairan eco enzym dengan perbandingan 1:400,” ucap Kapolda.

Laporan tersebut disampaikan Kapolda saat meninjau Bakti Kesehatan Polda Aceh di RS Bhayankara dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-76 yang tersambung secara virtual dengan Kapolri.

Menyangkut bakti Kesehatan Polda Aceh ini, Kapolda menyampaikan, kegiatan donor darah yang digelar pada 7 Juni 2022 dapat mengumpulkan sebanyak 2.104 kantong darah.

Operasi bibir sumbing dan lelangit yang digelar pada 14-17 Juni 2022. Dari target Mabes sebanyak 30 orang, yang terdaftar 45 orang. Memenuhi syarat 35 orang, yang sudah dioperasi sebanyak 33 orang dan yang akan di operasi hari ini sebanyak 2 orang anak.

Baca Juga  Ini Besaran Zakat Fitrah di Bener Meriah

Khitanan massal yang digelar 16-17 Juni 2022, target Mabes 100 orang anak, yang terdaftar 400 orang anak dengan rincian Polda sebanyak 120 orang anak dan di Polres jajaran sebanyak 280 orang anak.[ril | red 01]

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *