Imigrasi Razia Warga Asing di Perairan Sabang

halaman7.com – Sabang: Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang meningkatkan pengawasan perairan laut Sabang di ujung barat Indonesia. Guna meminimalisir indikasi pelanggaran keimigrasian di wilayah kerja Imigrasi Sabang. Sekaligus melakukan penyebaran informasi keimigrasian terkait aturan-aturan terbaru kepada pemilik kapal yacht.

“Operasi gabungan ini kita lakukan dalam rangka pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing di perairan Teluk Sabang. Juga langkah awal antisipasi ancaman masuknya orang asing secara ilegal,” kata Kepala Kantor Imigrasi Sabang, Hanton Hazali, Kamis 9 Juni 2022.

Hanton Hazali memimpin langsung operasi gabungan tersebut. Didampingi Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Fachryan. Dengan melibatkan Timpora (Tim Pengawasan Orang Asing) tingkat Kecamatan Sukakarya, yang meliputi Camat, Danramil, Kapolsek, Danpos AL, Geuchik, Babinsa dan Bhabinkamtibmas

Rute operasi yang dilakukan di laut ini dimulai dari dermaga pasiran hingga kawasan perairan laut wilayah pelabuhan CT 2 Sabang.

Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Sabang, Fachryan menjelaskan pihaknya terus melakukan berbagai upaya dalam meminimalisir pelanggaran keimigrasian. Baik pengawasan keimigrasian secara tertutup dan maupun terbuka.

Karena itu, Imigrasi gencar menggelar operasi gabungan untuk mengawasi wilayah perairan Selat Melaka, yang merupakan gerbang pertama untuk masuk ke wilayah NKRI.

Pada saat operasi gabungan pengawasan orang asing berlangsung, tim melakukan pemeriksaan terhadap 2 kapal yacht, yaitu SY Mariposa dan SY Long Tara. Kedua kapal tersebut berbendara Jerman dengan total penumpang/kru 3 orang yang berkewarganegaraan Jerman.

“Setelah pemeriksaan, tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian WNA,” tutup Fachryan.[ril | M Munthe]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *