Polres Aceh Timur Blender 1 Kg Sabu

Peringatan HANI

halaman7.com – Aceh Timur: Polres Aceh Timur dan jajaran Forkopimda setempat  melakukan pemusnahan barang bukti (BB) narkotika jenis sabu dalam rangka memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2022, Senin 27 Juni 2022 di aula Bharadaksa Polres setempat.

BB narkotika jenis sabu yang dimusnahkan dengan cara diblender ini, merupakan pengungkapan dari satu kasus peredaran narkotika yang berhasil digagalkan pada 14 Juni 2022 lalu.

Kapolres Aceh Timur, AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat SIK mengatakan pada14 Juni 2022 sekira pukul 23.00 WIB, anggota Opsnal Satresnarkoba dihubungi salahsatu warga Idi Rayeuk yang menyebutkan, ada seseorang menanam sesuatu di pekarangan rumahnya.

Berbekal informasi tersebut, Kasat Resnarkoba bersama anggotanya menuju ke rumah warga pemberi informasi tadi.

Sesampainya di lokasi, dengan disaksikan warga setempat dilakukan penggalian dan didapati satu kantong plastik di dalamnya terdapat satu bungkusan Teh Cina Merk Guanyinwang berwarna hijau. Diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat satu kilogram.

Barang bukti tersebut diamankan ke Polres Aceh Timur guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres juga menyebutkan, terdapat dua kasus lagi yang masih dalam proses penyidikan.

Pertama pada 31 Mei 2022 anggota Opsnal Satres Narkoba mengamankan MR, warga Kecamatan Peudawa yang kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu seberat tiga ons (bruto).

Kasus kedua pada 22 juni 2022 anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Timur kembali mengamankan MS warga Kecamatan Ranto Peureulak, dan didapatkan BB sabu seberat 22,58 gram (bruto).

Pada kesempatan tersebut Kapolres mengatakan, sesuai dengan tema HANI 2022, Mengatasi Tantangan Narkoba Dalam Krisis Kesehatan dan Kemanusiaan, pihaknya juga mencanangkan kolaborasi yang lebih erat lagi dengan berbagai instansi.

Baca Juga  Polres Aceh Tengah Tuntas Bedah Rumah Linawati Asal Pejeget, Pegasing

Seperti; Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, BNNK dan elemen masyarakat dalam penanganan, pencegahan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Timur.

“Harapannya, tentu kita ingin menimbulkan kesadaran yang lebih tinggi lagi. Menjadi pemahaman bagi masyarakat tentang bahaya narkotika,” terang Kapolres Aceh Timur, AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat.[ril | Antoedy]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *