53.300 Ganja Siap Panen di Pegunungan Lamteuba Dimusnahkan

halaman7.com – Aceh Besar: Dit Resnarkoba Polda Aceh berhasil memusnahkan 53.300 batang ganja siap panen di kawasan Lamteuba, Aceh Besar.

Operasi ganja ini melibatkan personel gabungan Polda Aceh, Bea Cukai, BNNP, Kodim BS, Kompi B Yon 117 dan jajaran Polres Aceh Besar.

Puluhan ribu batang ganja itu dipanen dan dimusnahkan dari ladang ganja seluas lebih kurang 5,3 hektar di 2 titik di pegunungan Gampong Pulo, Lamteuba, Kamis 21 Juli 2022.

Dir Resnarkoba Polda Aceh Kombes Pol Ruddi menyebutkan, pengungkapan dan pemusnahan ladang ganja itu diawali perjalanan dengan jalan kaki selama 3 jam untuk tiba di TKP.

Saat tiba di lokasi, Tim gabungan itu menemukan ladang  ganja di 2 titik seluas lebih kurang 5,3 Hektar dengan tinggi tiap-tiap batang ganja mencapai 2 sampai dengan 2,5 meter.

“Ganja berusia sekira 4 bulan atau sudah siap panen,” sebut Kombes Ruddi.

Jumlah batang ganja yang dimusnahkan lebih kurang 53.300 batang dengan estimasi berat batang ganja keseluruhan mencapai 13 ton 325 kg.

Pemusnahan batang ganja itu dilakukan dengan cara mencabut dan dibakar sampai habis di TKP dengan menggunakan bahan bakar solar dan ban sepeda motor bekas.[ril | red 01]

Facebook Comments Box
Baca Juga  Kapolres Gayo Lues Salurkan Sembako

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *