Kejari Sabang Kumpulkan Pengusaha Hotel dan Restoran

Untuk Tingkatkan PAD

halaman7.comSabang: Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang mengumpulkan para pengusaha hotel dan restoran di Pulau Weh tersebut, Kamis 7 Juli 2022.

Pengumpulan para pengusaha hotel dan restoran ini, berdasarkan MoU dengan Pemerintah Kota Sabang dalam mengoptimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari para pemilik hotel dan restoran di Kota Sabang.

Kajari Sabang Choirun Parapat SH MH, menjelaskan dengan telah melandainya pandemi Covid-19. Maka diperkirakan tingkat kunjungan Wisata ke Kota Sabang akan meningkat.

Maka sudah seharusnya penerimaan dari sektor pajak hotel dan restoran dapat di optimalkan sebagaimana diamanatkan Qanun Kota Sabang nomor 4 tahun 2012.

Karena itu perlu dipahami semua pihak, termasuk kalangan pengusaha, penyetoran pajak hotel dan restoran adalah suatu kewajiban. Guna penerimaan asli daerah (PAD) Kota Sabang yang tentu saja akan bermuara kepada meningkatnya pembangunan sarana dan prasarana umum dan wisata di Kota Sabang.

“Secara makro akan mendongkrak tingkat perekonomian masyarakat Kota Sabang,” ujar Kajari Sabang.

Choirun Parapat, menjelaskan dengan kondisi sabang yang merupakan ikon wisata yang sudah terkenal bahkan sampai ke manca negara. Lalu apa feed back yang didapat Pemko Sabang, terkait dengan ramainya wisatawan yang datang.

Makanya, Kajari berharap, para pengusaha hotel dan restoran, untuk bisa bekerjasama dengan baik. Untuk sama-sama membantu Pemko Sabang dalam mengoptimalkan PAD. Dengan pungutan pajak untuk setiap hotel dan restoran sebesar 10%.

Untuk itu perlu dipetakan kembali sektor-sektor mana saja yang belum optimal penerimaan pajak atau PAD. Khususnya perhotelan dan restoran.

Untuk itu Tim JPN akan ditugaskan untuk melaksanakan upaya-upaya pendampingan hukum bekerjasama dengan Tim Dinas Pendapatan Daerah Sabang serta OPD terkait yanki Dinas Pariwisata.

Baca Juga  Pemko Sabang teken MoU dengan Kejari

Asisten II Sekretaris Daerah Pemko Sabang, Faisal Azwar ST MT, menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya untuk Tim JPN Kejari Sabang yang antusias membantu dalam mengoptimalkan PAD Sabang.

Diakuinya, selama ini masih ada kendala-kendala di lapangan. Sehingga penerimaan Kota Sabang dari sektor pajak perhotelan dan restoran di Kota Sabang belum optimal. Khususnya Kawasan Desa Iboih yang merupakan destinasi utama.

“Dalam beberapa waktu kedepan akan dilakukan secara elektronik. Dengan menggunakan tapping box yang akan dibagikan di beberapa hotel dan restoran di Sabang,” pungkasnya.[ril | M Munthe]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *