Pemuda Rantau Peureulak Digelandang Polisi Gara-gara Sabu

tersangka

halaman7.com – Langsa: Seorang pemuda berinisial ZU (35 tahun) warga Kecamatan Rantau Peureulak, Aceh Timur diringkus personel Sat Resnarkoba Polres Langsa karena kedapatan membawa sabu 51,91 gram.

Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro melalui Kasat Resnarkoba Polres Langsa, Iptu Shandy Saputra, Kamis 21 Juli 2022 mengatakan penangkapan tersebut pada Kamis, 14 Juli 2022. Berdasarkan informasi dari masyarakat.  Tentang ada transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu di daerah Kota Langsa.

Kemudian, terang Kasat, pihaknya melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut. Akhinya penangkapan terhadap ZU ditangkap di pinggir jalan Gampong Alue Pineung, Kecamatan Langsa Timur.

“Saat dilakukan penggeledahan di bagian depan box Sepmor milik ZU ditemukan barang bukti Sabu seberat 51,91 gram yang di akui adalah miliknya.

“Selanjutnya tersangka dan BB dibawa ke Mapolres Langsa guna proses penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.[ril | Antoedy]

Facebook Comments Box
Baca Juga  Kasus Sabu 1 Kg Dilimpahkan ke Kejari Aceh Besar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *