46 Balon Anggota Badan Baitul Mal Kota Sabang Ikuti Ujian Tulis

Peserta calon komisariat BaitulMal sabang ikuti ujian tulis.[FOTO: h7 -ist]

halaman7.com – Sabang: Sebanyak 46 orang bakal calon anggota Badan Baitul Mal Kota Sabang periode 2022-2027 menjalani ujian tulis, di aula Lantai IV Kantor Wali Kota Sabang, Senin 15 Agustus 2022.

Sekretaris Tim Adhoc Penjaringan Anggota BMK Sabang, Adi Pariatna ST mengatakan sebelumnya pendaftaran untuk calon peserta telah dibuka pada 28 Juli 2022 lalu.  Secara keseluruhan yang mendaftar sebanyak 54 orang.

Namun pada seleksi administrasi yang terjaring 46 orang. Sisanya dinyatakan gagal karena tidak melengkapi syarat secara keseluruhan dalam pemberkasan administrasi.

“Alhamdulillah, hari ini 46 peserta mengikuti tes tulis dengan lancar. Dari tes tulis ini kita akan menjaring 20 orang yang akan mengikuti tes wawancara selanjutnya,” kata Adi Pariatna.

Dijelaskannya terdapat 25 soal yang diberikan pada ujian tulis ini mengenai regulasi-regulasi baik Qanun maupun peraturan pemerintah terkait Baitul Mal serta tentang zakat itu sendiri.

Sementara, pada tes wawancara nanti, akan diggali potensi dari 20 peserta yang terjaring. Terkait visi misi serta program kreatif dan inovatif seperti apa yang akan mereka kembangkan untuk memaksimalkan lembaga ini, jika mereka terpilih,” ujarnya.

Setelah rangkaian tahapan seleksi tersebut selesai dilaksanakan, pihaknya akan menetapkan sebayak 15 peserta yang hasilnya akan disampaikan  kepada pimpinan yakni Walikota Sabang. Untuk selanjutnya di kerucutkan kembali menjadi 8 orang.

Walikota Sabang akan menyerah hasilnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK). Untuk dilakukan penilaian dan uji kelayakan. Kemudian akan ditetapkan lima orang yang terpilih menjadi anggota badan BMK Sabang dan tiga orang sisanya sebagai cadangan.

Diharapkan, peserta yang terpilih ke depannya adalah orang-orang yang memiliki kompetensi. Untuk memajukan Badan Baitul Mal Kota Sabang. Sehingga dapat memperbaiki dan memberikan solusi dalam memaksimalkan peran lembaga dimaksud bagi masyarakat.[ril | M Munthe]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *