Aceh Belum Miliki Pendidikan Berbasis ke Aceh-an

Usman Lamreueng

halaman7.com – Banda Aceh: Aceh sebagai daerah kekhususan yang diberikan pemerintah pusat yang diamanahkan dalam undang-Undang Pemerintah Republik Indonesia No.11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh, disebutkan salah satu kekhususanya Aceh adalah di bidang pendidikan.

Hanya saja, menurut Akademisi Unaya, Usman Lamreueng, sejak diberikan kewenangan kekhususan bidang pendidikan. Aceh belum punya standar pendidikan yang berbasis ke Aceh-an sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Pendidikan Aceh belum menjawab berbagai perkembangan zaman dengan cita-cita masyarakat Aceh berdasarkan syariah Islam. Malah ironisnya dalam kurung waktu sepuluh 10 tahun terakhir pendidikan Aceh menjadi perdebatan dan sorotan publik. Seperti mutu serta tingkat kelulusan nasional.

“Sebabnya passing grade yang rendah, menyebabkan terus menjadi posisi terbawah dengan propinsi lain di Indoensia,” ujar Akademisi Unaya, Usman Lamreueng, Selasa 16 Agustus 2022.

Sepertinya, lanjut Usman, pendidikan Aceh belum mampu berkiprah dalam mempersiapkan sumberdaya manusia yang berbasis syariah. Sehingga kurang waktu sudah 20 tahun pelaksanaan dan implementasi Syariat Islam, masih saja terganjal dengan berbagai masalah.

Termasuk belum menemukan standar pendidikan berbasis syariah secara menyeluruh dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi.

Padahal, menurut Usman, salah satu faktor penentu penting penguatan Syariat Islam adalah pendidikan. Maka sudah seharusnya dalam 10 tahun terakhir Aceh sudah punya standar pendidikan ke-Aceh-an dalam penguatan aqidah, akhlak berbasis pengetahuan dan teknologi yang mampu berkiprah dalam tatanan global.

Dikatakan, potensi sumberdaya alam yang begitu besar dengan daerah berbasis syariah. Seharusnya Aceh sudah harus melahirkan gagasan dan pemikiran dengan menciptakan sumberdaya manusia yang dibutuhkan Aceh dan global hingga 2050 ke depan.

Untuk itu, Usman menekankan, Aceh sudah harus menyiapkan sumberdaya manusia dengan potensi sumberdaya alam dan daerah yang berbasis syariah. Dengan melahirkan konsep kurikulum yang mampu menjawab kondisi zaman.

Baca Juga  Yonif RK KB Diberangkatkan Tugas ke Papua

Sumberdaya manusia seperti menciptakan sumberdaya manusia yang berbasis syariah dengan penguatan aqidah. Islam yang moderat yang selanjutnya menjawab tantangan global seperti perkembangan teknologi digitalisasi.

Saat ini, lanjut Usman, standar kurikulum tersebut melahirkan manusia yang inovatif, kreatif Islami sesuai adat budaya dan siap ditempatkan berbagai bidang seperti Migas, tambang, parawisata, dan sebagainya.

Kekhususan bidang pendidikan yang di dalamnya terdapat berbagai badan dan dinas teknis seperti Dinas Pendidikan, Dinas Pendidikan Dayah, Majelis Adat Aceh (MAA), Majelis Pendidikan Aceh (MPA), Baitul Mal dengan melibatkan perguruan tinggi.

Seharusnya bersinergi membagun gagasan/pemikiran standar pendidikan yang selanjutnya melahirkan sebuah konsep baru standar pendidikan Aceh masa depan. Berbasis Islam moderat, berakhlak, inovatif, kreatif dan tangguh.

“Tanpa ada kerjasama, bersinergi dan koordinasi jangan harap pendidikan Aceh mampu melahirkan sumberdaya manusia yang tangguh, inovatif, keratif dan islami,”  ujar Kandidat Doktor di Universitas Merdeka, Malang ini.

Usman menyarankan, sudah harus dikaji dengan pendekatan riset, seminar, diskusi yang selanjutnya melahirkan sebuah konsep gagasan pendidikan aceh masa depan. Mampu menciptakan sumberdaya manusia sesuai dengan visi Aceh yang Islami.[ril | red 01]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *