BBPOM Aceh Periksa 20 Warkop di Sabang

BBPOM Aceh lakukan tribakti pangan aman di Sabang,.[FOTO: h7 - ist]

halaman7.com – Sabang: Guna memastikan bahan pangan layak atau tidak dikonsumsi. Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Aceh melakukan monitoring evaluasi tribakti pangan aman di Kota Sabang.

Balai Besar POM Aceh, Yudi Noviandi, MSc Tech Apt mengatakan, kegiatan monitoring pagan di Sabang berlangsung hingga 19 Agustus 2022 mendatang itu. Sedikitnya akan menyambangi 20 warung kopi.

Program yang dilakukan untuk mendeteksi makanan mengandung bahan berbahaya boraks dan sejenisnya di warung kopi dengan tema “Sanger ureung Aceh itu,”

Kegiatan ini juga dimaksudkan untuk memastikan monitoring yang dialkukan keder BBPOM Aceh di Kabupaten Kota se- Aceh berjalan optimal.

“Kami akan terus melakukan pendampingan. Dengan menyambangi kabupaten/kota, tak terkecuali Kota Sabang,” ujar Kepala Balai Besar POM Aceh, Yudi Noviandi, saat meninjau  warung kopi di Gampong (Desa) Paya Seunara, Selasa 16 Agustus 2022.

Lebih lanjut dikatakan, BBPOM Aceh melakukan pendampingan kepada kader tribakti pangan aman. Dalam rangka untuk mengintervensi 1.000 warung kopi di Aceh. Dimana sampai saat ini telah dilakukan pada 700 warung kopi di Aceh oleh para kader telah terlatih.

Melakukan pengujian langsung bahan pangan yang dijajaki warung kopi. Untuk memastikan bahan pangan tersebut layak atau tidak dikonsumsi pengunjung warung kopi. Sembari memberikan edukasi kepada pemilik dan pengunjung.

“Untuk mengetahui pangan yang dijual itu aman, kita lakukan pengujian kemudian kita juga melakukan komunikasi, informasi dan edukasi kepada pemilik pemilik dan pengunjung,” ujarnya.

Terakhir akan dilakukan pemeriksaan sarana untuk melihat produk lain. Apakah ada yang dicurigai atau produk yang tidak ada izin edarnya.

Menurutnya, melalui monitoring pagan ini, ingin menciptakan warung kopi yang aman di Aceh. Salah satunya di Sabang.

Baca Juga  Polda Aceh: Harus Cooling System Jelang Pilkada

Kegiatan ini merupakan inovasi besar dari BBPOM Aceh. Dalam rangka meminimalisir bahkan membersihkan warung kopi di Aceh dari bahan pangan berbahaya yang mengandung metani yellow, rodhamin B, formalin dan boraks.

Terpenting dan perlu mendapat perhatian bila terdapat warung kopi yang terindikasi menjual bahan pangan mengandung bahan berbahaya. Kader tribakti pangan aman BBPOM akan menelusuri dan memberi sosialisasi dan teguran terhadap pabrik yang memproduksi bahan pangan tersebut.[M Munthe]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *