halaman7.com – Aceh Timur: Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali mengungkap keberadaan narkoba jenis sabu-sabu dalam jumlah besar 70 kilogram di Gampong Alue Bu Tuha, Kecamatan Peureulak Barat, Aceh Timur.
Penggerebekan yang melibatkan petugas BNN dan personel Polres Aceh Timur tersebut terjadi pada Rabu 17 Agustus 2022 pagi. Dimana petugas berhasil mengamankan kurir narkoba berinisial JU (38 tahun), beserta barang bukti lebih kurang 70 Kg sabu.
Kasus tersebut hanya berselang satu hari dari peristiwa penembakan kurir narkoba di Jalan Banda Aceh – Medan, tepatnya di Gampong Beusa Seberang Kecamatan Peureulak Barat, Aceh Timur, Senin 15 Agustus 2022 malam.
INFO Terkait:
Seperti diberitakan sebelumnya, tersangka AS (31 tahun), tewas ditembak petugas BNN setelah terlibat kejar-kejaran di jalan raya Banda Aceh – Medan.
Dalam mobil tersangka, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam tas seberat 30 Kg.
Sementara terkait penemuan kembali 70 kg sabu ini, penggerebekan dan penangkapan JU, merupakan hasil pengembangan dari penangkapan dan penembakan yang menewaskan tersangka AS tersebut.
BNN Pusat yang dibantu Sat Narkoba dan Sat Intelkam Polres Aceh Timur melakukan pengembangan hingga berhasil menangkap JU di rumahnya.
Setelah dilakukan interogasi, tersangka kemudian dibawa petugas gabungan dari BNN Pusat dan Polres Aceh Timur ke lokasi barang bukti narkotika jenis sabu yang disembunyikan tersangka di sebuah rumah panggung tua berdinding kayu di desa setempat.
Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 4 buah tas jinjing berwarna biru yang berisi narkotika jenis sabu yang diletakan di bawah seng rumah panggung tersebut.
Barang bukti sabu yang ditemukan itu lebih kurang seberat 70 kg. Selanjutnya tersangka dan barang bukti langsung dibawa petugas gabungan ke Mapolres Aceh Timur.[ril | Antoedy]