Lindungi Popularitas, Anakan Ikan Hiu dilepas Liarkan ke Laut

Pj Buoati Aceh Jaya lepas anakan hiu ke laut lepas.[FOTO: h7 - Mus Calang}

halaman7.com – Calang: Dalam rangka menyambut hari Kemerdekaan RI ke- 77, Pj Bupati Aceh Jaya Dr Nurdin bersama Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Ridwan, melepasliarkan anakan ikan hiu dan pari di kawasan konservasi Lhok Rigah, Gampong Lhok Timon, Kecamatan Setia Bakti, Kabupaten Aceh Jaya, Selasa 16 Agustus 2022.

Pj Bupati Aceh Jaya, Dr Nurdin mengatakan, kegiatan pelepasan anakan ikan hiu dan pari tersebut dilakukan dalam rangka menyambut hari kemerdekaan RI ke-77. Untuk mengugah masyarakat nelayan Aceh Jaya agar melindungi kedua jenis ikan itu yang telah masuk dalam kategori langka.

Hiu dan pari yang dilepaskan ke alam adalah 4 ekor yee baji dengan jenis rhynchobatus australiae, 1 ekor yee baji dengan jenis rhynchobatus laevis, 1 ekor hiu bambu dengan jenis chilloscyllium griseum, dan 1 hiu macan dengan jenis stegostoma tigrinum.

“Ini merupakan ikan purba yang masih sampai saat ini,” kata Dr Nurdin.

Dr Nurdin mengimbau seluruh masyarakat terutama nelayan setempat untuk memakai alat tangkap ikan alternatif. Sebagai pengganti jaring insang yang sering tertangkap hiu anakan secara tidak sengaja di perairan laut Lhok Rigaih.

“Kami mengimbau masyarakat terutama pecinta hiu untuk terus mendukung upaya masyarakat Rigaih dalam melindungi ikan hiu sudah langka. Sehingga satwa dilindungi ini tetap aman dan ekonomi masyarakat tetap berjalan,” ujarnya.

Tak hanya itu, Ia juga meminta dukungan semua pihak untuk pembangunan sarana dan prasarana bagi nelayan di kawasan Lhok Rigah. Guna mendukung keberlangsungan ekonomi nelayan dan perlindungan bagi ikan hiu dan pari tetap berjalan.

“Ini sebagai upaya memberikan ruang agar semakin banyak orang yang peduli terhadap keberlangsungan hidup ikan hiu yang sudah langka itu,” sambungnya.

Baca Juga  Pemuda Indonesia Siap Ikuti GYLS di Korea

Peneliti Ikan Hiu dan Pari, Benaya Simeon mengatakan, Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Aceh Jaya telah ditetapkan sebagai kawasan konservasi yang menjadi habitat anakan hiu martil dan pari kekeh dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No 76 2020.

Ia menjelaskan, Hiu martil yang ditemukan di kawasan konservasi ini umumnya adalah jenis sphyrna lewini. Sedangkan pari kekeh yang ditemukan adalah jenis rhynchobatus australiae dan rhynchobatus laevis yang berukuran kecil antara 40-80 centimeter.

Kedua kelompok hiu dan pari itu telah masuk ke dalam kategori critically endangered berdasarkan RedList IUCN. Artinya selangkah menuju kepunahan.  Kedua jenis hiu dan pari ini juga telah diatur perdagangan internasionalnya dalam appendix II CITES.[Mus Calang]

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *