Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Aceh Besar Dikukuhkan

Pasukan Paskibraka di abadikan bersama Forkopimda Aceh Besar.[FOTO: h7 - dok humas]

halaman7.com – Aceh Besar: Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, Selasa 16 Agustus 2022,  mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Aceh Besar. Nantinya bertugas sebagai pengibar bendera pada puncak HUT ke-77, Republik Indonesia di Kota Jantho.

Pengukuhan dilakukan dalam upacara yang berlangsung di Aula Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kota Jantho.

Turut mengikuti prosesi tersebut Kapolres Aceh Besar, AKBP Carlie Syahputra Bustamam; Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Basril G; Sekda Kabupaten Aceh Besar, Sulaimi, para Asisten Sekda dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Aceh Besar.

“Saya mengukuhkan saudara-saudari sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, yang esok hari akan bertugas mengibarkan Sang Merah Putih di Lapangan Bungong Jeumpa Kota Jantho,” ujar Iswanto saat pengukuhan.

Pengukuhan itu juga ditandai dengan penyematan lencana dan pemasangan kendit kepada perwakilan anggota Paskibraka secara simbolis.

Mereka yang dikukuhkan itu telah melalui rangkaian pendidikan sejak beberapa waktu terakhir di Kota Jantho. Pasukan Pengibar Bendera Pusaka ini akan tugas menyukseskan upacara mengibarkan dan menurunkan Bendera Pusaka yang akan berlangsung Rabu, 17 Agustus 2022. [ril | red 01]

Baca Juga  Personel Sabang Dites Psikologi dari Polda Aceh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *