Satpol PP-WH Aceh Jaya Sosialisasi Qanun Penertiban Ternak

Satpol PP/WH Aceh Jaya, sosialisasi qanun ternak.[FOTO: h7 - Mus Calang]

halaman7.com – Calang: Dalam rangka menertibkan ternak di jalan dan fasilitas umum, Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya kembali melakukan Patroli Trantibmas dan Sosialisasi Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penertiban Ternak.

Pada Patroli Trantibmas dan sosialisasi tersebut, Kasat Pol PP-WH Kabupaten Aceh Jaya turut didampingi Hamdani, Kepala Bidang Tibumtranmas, anggota PTI dan Pol PP-WH dan peternak yang menetap di Gampong Dayah Baro, Gampong Blang, Gampong Sentosa dan Gampong Bahagia, Kecamatan Krueng Sabee, Rabu 10 Agustus 2022.

Kasat Pol PP-WH Kabupaten Aceh Jaya, Drs Supriadi dihadapan peternak menyampaikan, untuk seluruh keuchik, perangkat gampong dan stakeholder yang lain untuk berperan aktif dalam penertiban ternak di gampong masing-masing sesuai dengan amanat Qanun.

Supriadi menyebutkan salah satu potensi dan sumber ekonomi masyarakat di Aceh Jaya adalah dengan beternak. Namun harus dijaga dan dirawat betul-betul hewan ternaknya. Jangan sampai mengganggu ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

“Kami selalu mengingatkan para peternak untuk tertib dan taat aturan dan berusaha dengan konsep syariah, supaya menjadi berkah. Bek sampe mangat bak tanyoe, meusaket bak ureung laen,” ucap Supriadi.

Selain itu, Supriadi juga mengajak semua pihak untuk menggelorakan semangat Aceh Jaya Kerja Bersama sebagaimana tagline yang selalu didengungkan pimpinan daerah saat ini.

Kasatpol PP mengajak bersama menciptakan dan mewujudkan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di Aceh Jaya dengan berkolaborasi dan bersinergi. Jaga dan rawat dengan baik hewan ternaknya sesuai dengan Qanun.

“Jangan menunggu petugas Satpol PP/WH datang untuk menangkap atau menertibkannya,” tegasnya.

Keuchik Gampong Dayah Baro, Afrizal Adam sangat sepakat dan mendukung penuh penertiban ternak di gampongnya dan Mukim Calang yang menjadi icon Kota di Kabupaten Aceh Jaya.

Baca Juga  Momen Pengembangan Seni dan ‘Ziarahi’ Situs Sultan Aceh Lewat Pekan Tari Gunongan

Tetapi harus dibarengi dengan pemberdayaan kepada petani ternak. Terutama masyarakat yang menggantungkan harapannya pada hewan ternak.

“Mohon diteruskan dan disampaikan kepada pihak terkait dan pimpinan daerah,” pinta Afrizal.

Dikatakan, selaku aparatur desa sangat mendukung dalam penertiban ternak. Namun harus dibarengi dengan pemberdayaan para peternak. Sehingga saling menguntungkan.[Mus Calang]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *