halaman7.com – Aceh Besar: Gunawan dilantik menjadi Wakil Ketua DPRK Aceh Besar sisa masa bakti 2019-2024. Pengambilan sumpah Gunawan dari Partai Aceh itu berlangsung dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali, Senin 26 September 2022.
Pegambilan sumpah ini dihadiri Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto. Pj Bupati berharap, wakil ketua yang baru ini dapat bekerjasama dan saling mengisi untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat.
Iswanto mengatakan, sebagai daerah otonom. Kabupaten Aceh Besar memiliki pemerintahan daerah dan DPRK. Dalam hal ini DPRK disebut mempunyai tugas seperti membentuk qanun bersama pemerintah daerah, termasuk melaksanakan penyusunan APBD.
Selain itu dewan juga mempunyai tugas pengawasan terhadap Qanun, dan APBD, serta wewenang lain yang diatur dalam perundang-undangan. Masih banyak program yang harus dilaksanakan pemerintah daerah.
Karenanya, Iswanto berharap, DPRK dan stakeholder dapat bekerjasama untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat Aceh Besar.
“Berhasil tidaknya penyelenggaraan pembangunan di daerah ini, salah satunya tergatung kepada peran serta DPRK Aceh Besar dalam melaksanakan tugas dan fungsinya,” kata Iswanto.
Prosesi pengambilan sumpah Gunawan dilakukan Ketua Pengadilan Negeri Jantho, Deny Syahputra dengan disaksikan seluruh peserta tapat paripurna.[ril | red 01]