halaman7.com – Sabang: Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Sabang menggelar sosialisasi verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan keanggotaan partai politik dan partai politik lokal calon peserta Pemilu 2024.
Sosialisasi tersebut digelar, Kamis 22 September 2022, di Acirasa Coffee, diikuti para pengurus Parpol se Kota Sabang dan Pengawasan Pemilihan (Panwaslih) dan sejumlah instansi terkait lainnya.
Ketua KIP Kota Sabang, Azman mengatakan, pelaksanaan Pemilu baik Pemilihan Legeslatif maupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) diharapkan dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Sebagai penyelenggara Pemilu. Pihaknya terus berupaya memberikan penjelasan teknis terkait tahapan pelaksanaan Pemilu dan menjalin senergi dengan berbagai pihak terkait, termasuk awak media.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Muhammad Yani, juga menyampaikan beberapa hal penting terkait verifikasi tersebut.
Dikatakan, Parpol dapat memperbaiki dan melengkapi persyaratan yang telah ditentukan. Agar proses menjadi calon peserta Pemilu serentak yang akan datang bisa terdaftar sesuai ketentuan yang berlaku.
Berkaitan dengan itu melalui sosialisasi ini diharapkan Parpol calon peserta Pemilu 2024 di Sabang dapat memahami ketentuan peraturan terkait. Dimana secara tahapan sudah masuk verifikasi perbaikan dokumen persyaratan.[ril | M Munthe]