Parpol di Aceh Besar Dapat Bantuan Keuangan dari Pemerintah

Pj BUpati Aceh Besar serahkan bantuan Parpol.[FOTO: h7 - dok humas]

halaman7.com – Aceh Besar: 11 Partai Politik (Parpol) di Aceh Besar mendapat bantuan keuangan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar. Parpol yang mendapat bantuan ini merupakan Parpol yang memperoleh kursi di DPRK.

Bantuan keuangan itu diserahkan Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto SSTP MM, Senin 26 September 2022,  di Meuligo Bupati Aceh Besar.

Pj Bupati Aceh Besar menjelaskan, pemberian bantuan keuangan Parpoltersebut adalah sebagai dana operasional sekretariat Parpol dan dana penunjang kegiatan pendidikan politik.

Tujuannya untuk mengedukasi masyarakat menjadi pemilih yang cerdas. Dalam upaya terlaksananya pesta demokrasi yang berkualitas di Aceh Besar.

Dalam anggaran 2022, Pemkab Aceh Besar menyalurkan bantuan keuangan Parpol sebesar Rp 665.918.264 untuk 11 Parpol pemenang Pemilu 2019. Bantuan itu diterima masing-masing ketua partai.

Kepala Badan Kesbangpol Aceh Besar, H Sofian SH melaporkan, pada Pemilu 2019 lalu, 11 Parpol memperoleh kursi di DPRK Aceh Besar.

Ke-11 Parpol tersebut masing-masing Partai Amanat Nasional, Partai Aceh, Partai Keadilan Sejahtera, PDA, Golkar, Demokrat, Gerindra, PNA, Nasdem, PKB, serta PBB.

Audensi KIP

Di hari yang sama Pj Bupati Aceh Besar menyatakan siap berkolaborasi dan berkoordinasi dengan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Besar. Dalam menyukseskan tahapan Pemilu 2024 mendatang.

Hal itu disampaikan Muhammad Iswanto saat menerima kunjungan audiensi Komisioner KIP Aceh Besar di Ruang Kerja Pj Bupati.

Pj Bupati Aceh Besar meminta KIP terus berkomunikasi dengan Pemkab Aceh Besar. Terkait kendala-kendala yang dihadapi di lapangan dengan harapan dapat segera ditemukan solusi.

Anggota KIP Aceh Besar, Miswar dalam penjelasannya di hadapan Pj Bupati menyebutkan, KIP Aceh Besar saat ini membutuhkan dukungan Pemkab seiring telah dimulainya tahapan pemilu.

Baca Juga  Kapolres Ajak Semua Pihak Sukseskan Pilkada Aceh Tengah

Saat ini, kata Miswar, tahapan pemilu sudah memasuki proses pendaftaran dan verifikasi calon peserta Pemilu.

Selain Miswar, Komisioner KIP lainnya yang hadir dalam audiensi itu di antaranya Junaidi, Agus Samsidi, dan M Nasir Ali. Sementara Pj Bupati Muhammad Iswanto didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Besar Sulaimi; Kasatpol PP Aceh Besar, Muhajir, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Aceh Besar, Andria Shahputra.[ril | red 01]

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *