halaman7.com – Calang: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Jaya akan membentuk Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) bersama. Pembentukan BUMG bersama tersebut diharapkan bisa menciptakan sebuah produk usaha atau bisnis sebagai usaha unggulan kedepan di Aceh Jaya.
Pembentukan BUMG Bersama pertama kali digagas Penjabat (Pj) Bupati Aceh Jaya dengan disetujui semua Gampong (desa) di daerah itu.
Bahkan saat ini Pemkab bersama dengan pihak desa sedang menyusun dan musyawarah secara bersama. Untuk tercapainya sebuah keputusan terhadap BUMG yang sedang digagas saat ini.
Untuk wujudkan tersebut, Pj Bupati Aceh Jaya, Dr Nurdin menggelar Rapat Musyawarah Antar Gampong (MAG) ke-II bersama dengan keuchik, tuha peut dan tokoh masyarakat. Guna merealisasikan rencana pembentukan BUMG bersama di Aceh Jaya.
Dalam musyawarah di aula DPMPKB komplek perkantoran Bupati Aceh Jaya, Rabu 28 September 2022, Pj Bupati Aceh Jaya, Nurdin mengatakan pembentukan BUMG bersama sebagai upaya untuk mendidik pelaku bisnis. Agar bisa menjadi salah satu wirausaha di Aceh Jaya
“Dalam rangka mendorong pelaku usaha untuk menghasilkan produk yang berkualitas. Kita coba dorong BUMG bersama untuk bisa menjadi salah satu wirausaha di Aceh Jaya,” kata Nurdin.
Menurutnya, dalam membangun ekonomi di suatu daerah harus memiliki empat hal. Pertama, membuat rantai wirausaha, agar produk saling terintegrasi.
Kedua, membangun pasar wirausaha. Ketiga, kualitas wirausaha dan keempat, kualitas produk usahanya. Sehingga produk-produk yang dihasilkan harus berkualitas memenuhi standar pasar.
Dikatakannya, Aceh Jaya sendiri memiliki potensi yang sangat banyak. Seperti memiliki lahan yang luas, produksi besar. Tetapi disaat permintaan barang ataupun produk dalam jumlah yang besar Aceh Jaya masih kesulitan memenuhinya. Sehingga pasar hanya bersifat lokal.
“Salah satu penyebabnya adalah tidak menjadikan suatu komoditi unggulan di tempat kita. Bagaimana potensi yang ada harus saling terkait. Sehingga dapat membentuk produk yang besar,” katanya.
Nurdin berpesan, BUMG bersama agar di desain benar-benar professional. Tidak ada intervensi birokrasi di dalamnya. Baik itu intervensi birokrasi Pemda, pelaksana, maupun intervensi dari desa. Sehingga badan usaha bisa berjalan.
Untuk itu, Pj Bupati meminta agar program BUMG bersama Aceh Jaya dibuatkan aturan tata kelola transparansi. Sehingga bisa berkembang dengan maksimal.[Mus Calang]