APD: Batalkan Hasil Penjaringan Panwascam Agara

Unjukrasa APD di Gedung DPRK Aceh Tenggara.[FOTO: h7 - Rimbee]

halaman7.com  Kutacane: Aliansi Peduli Demokrasi (APD) Kabupaten Aceh Tenggara (Agara), Senin 24 Oktober 2022,menggelar aksi unjukrasa ke DPRK setempat.

Puluhan massa yang bergabung dalam aksi tersebut mendesak pihak dewan untuk menyurati  Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Agar membatalkan hasil penjaringan Panwascam dan mencopot Komisioner Panwaslu setempat.

Tuntutan para pendemo ini dipicu atas mencuatnya dugaan pungutan liar dan dinilai tidak transparannya prosesi perekrutan Panwascam yang tengah berlangsung di Bumi Sepakat Segenep tersebut.

APD menduga kuat adanya dugaan Pungli dalam perekrutan Panwas Kecamatan. Selain itu, mereka menilai telah terjadi kongkalikong di dalam perekrutan Panwas Kecamatan tersebut.

“Kita melihat tidak ada dilibatkannya pihak independen untuk menyaksikan selama proses perekrutan tersebut berlangsung,” jelas Dahrinsyah kepada awak media di tengah aksinya.

Disela-sela aksinya, para pendemo juga menduga adanya oknum Panwaslu yang dinilai cacat hukum.

“Kita minta kepada DPRK menindaklanjuti salah seorang komisioner Panwaslu Kabupaten yang diduga bermasalah. Artinya, tidak memenuhi sarat menjadi komisioner Panwaslu,” teriak pendemo melalui pengeras suara yang mereka bawa.

Ditempat terpisah, Ketua Panwaslih Kabupaten Agara, Hendra Muhada, saat dikonfirmasi terkait tudingan pungli atas rekrutmen panwascam, dirinya membantah. Hal tersebut tidak benar.

“Dalam perekrutan Calon Panwaslih kecamatan baru-baru ini juga sudah sudah sesuai aturan,” katanya. [rimbee]

Baca Juga  Pj Walikota Sabang Dorong Minat Baca Pelajar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *