halaman7.com – Banda Aceh: Perwakilan BEM Fakultas Teknik (FT) dan BEM Fakultas Pertanian (FP) di Universitas Syiah Kuala (USK) sepakat melakukan perdamaian. Sebelumnya sempat ada kesalahpahaman diantara kedua pihak pada Rabu 12 Oktober 2022, sekitar pukul 23.00 WIB di Kampus USK Kota Banda Aceh.
Perdamaian tersebut disertaikan penandatanganan sehelai surat di ruang Satreskrim Polresta Banda Aceh. Dengan agenda penyelesaian perkara melalui keadilan restoratif atau Restorative Justice (RJ), Senin 24 Oktober 2022.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto SIK melalui Kasatreskrim Kompol Fadillah Aditiya Pratama SIK mengatakan sangat mengapresiasi kegiatan itu.
“Kami sangat mengapresiasi pihak Universitas mengadakan gotong royong bersama, yang diakhiri dengan makan siang kuah beulangong. Area utama yang dibersihkan adalah depan sekretariat ormawa FP dan sekitarnya,” sebut Kompol Fadillah, Selasa 25 Oktober 2022.
Dikatakan, keadilan restoratif turut dihadiri, Abdullah, Kasubag kemahasiswaan Fakultas Pertanian USK; Farid Maulana STM Eng, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan Fakultas Teknik USK; Arif Mubarakallah, Perwakilan Bapas Banda Aceh.
Dari pihak BEM hadir, Hafish Alfarizy, Ketua BEM Fakultas Teknik USK; M Sadri Fauzi, Ketua BEM Fakultas Pertanian USK dan perwakilan mahasiswa USK yang menjadi korban penganiayaan.
Kompol Fadillah mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk pemulihan hubungan baik antara pelaku dengan korban. Sehingga hubungan antara pelaku dengan korban kejahatan sudah tidak ada dendam kembali.
Secara umum, tujuan penyelesaian hukum guna menciptakan kesepakatan atas penyelesaian perkara pidana. Restorative Justice tersebut dilaksanakan sesuai dengan amanah Undang-undang.
“Kedua belah pihak telah berdamai dan saling memaafkan,” pungkas Kasat Reskrim.
Di akhir kegiatan, kedua belah pihak menandatangani surat perdamaian dan melakukan foto bersama. [ril | red 01]