halaman7.com – Calang: Satu lagi seni budaya Aceh mendapat pengakuan secara nasional. Kali ini, Dikee Pam yang berasal dari Kecamatan Panga, Kabupaten Aceh Jaya masuk salah satu budaya Indonesia tak benda.
Dikee Pam tersebut merupakan salah satu adat budaya turun menurun di kalangan Masyarakat Panga.
Dikee sendiri berarti zikir. Sedangkan Pam artinya tidur digabungkan menjadi zikir sambilan tidur.Dikee ini pertama sekali di gagas Tgk Hamzah pada 1951, pasca Kemerdekaan Indonesia.
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Jaya, Abu Bakar SPdI MH menyatakan, penetapan WBTB dari Kemendikbud RI merupakan satu anugrah budaya tak benda Indonesia.
Menurutnya, ditetapnya Dikee Pam merupakan sebuah kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Kecamatan Panga, Aceh Jaya di kancah nasional. Karena dengan ditetapkan Dikee ini, Aceh Jaya khususnya Provinsi Aceh mulai dikenal.
“Dengan adanya penetapan ini kita berharap melalui Dikee Pam, Aceh Jaya juga dikenal masyarakat nasional,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan, selaku pemerintah mengucapkan terimakasih kepada pelaku seni dan semua yang terlibat. Sehingga terwujud apa yang di harapkan.
Kadis Dikbud Aceh Jaya berharap untuk dapat terus menjaga. Termasuk seni budaya lainnya untuk dapat diperjuangkan di kemudian hari.
“Harapan kita nantinya akan dilakukan pembinaan kepada pelaku seni untuk dapat di lanjutkan kepada pelaku seni lainnya. Sehingga khalayak ramai dapat mewarisi Dikee Pam Panga tersebut,” ujarnya Abu Bakar.[Mus Calang]

















