Polisi Lumpuhkan Bandar Narkoba dengan Timah Panas

bandar narkoba yang di lumpuhkan polisi sempat mendapat perawatan medis.[FOTO: h7 - ist]

halaman7.com – Aceh Tamiang: Personel Polsek Simpang Kiri, Polres Aceh Tamiang terpaksa melumpuhkan bandar narkotika berinisial MS (35 tahun), hingga korban tewas saat mendapat perawatan medis.

MS terpaksa dilumpuhkan, karena berupaya kabur saat akan dibawa ke kantor polisi, Senin 3 Oktober 2022.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan, peristiwa itu terjadi saat personel Polsek Simpang Kiri menerima informasi tentang adanya transaksi narkoba di Timbangan Sawit milik warga di Kampung Tenggulun, Kecamatan Tenggulun, Aceh Tamiang.

Saat ditangkap, petugas menemukan barang bukti bukti berupa 21 paket kecil sabu yang disimpan dalam botol kecil. Satu set alat isap sabu atau bong di dalam tas sandang warna coklat milik MS.

Selanjutnya, MS dibawa ke Polsek menggunakan sepeda motor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Namun, MS melompat ingin kabur.

“MS berupaya kabur adengan melompat dari sepeda motor petugas. Sudah dikejar dan diberikan tembakan peringatan, tapi tidak diindahkan. Sehingga petugas terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan yang mengenai pinggang,” jelas Kombes Winardy dalam rilisnya, Senin 3 Oktober 2022.

Petugas kemudian membawanya ke UPTD Puskesmas Simpang Kiri untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, nyawanya tidak tertolong.[ril | Antoedy]

Baca Juga  TNI–Polri Semprot Disinfektan di Birem Bayeun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *